search

Berita

Rudy Mas'udPemprov KaltimSerapan AnggaranAPBD Kaltim

Serapan APBD Kaltim 2025 Turun, Pemprov Siapkan Strategi Percepatan Belanja

Penulis: Akmal Fadhil
1 hari yang lalu | 226 views
Serapan APBD Kaltim 2025 Turun, Pemprov Siapkan Strategi Percepatan Belanja
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud saat diwawancarai. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co — Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025 belum mencapai target yang ditetapkan. 

Pemerintah Provinsi Kaltim mencatat tingkat serapan anggaran berada di angka 86 persen hingga tutup buku akhir Desember.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengakui capaian tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang menembus 91 persen. 

Evaluasi ini menjadi salah satu fokus utama dalam rapat briefing yang dipimpin langsung oleh gubernur di Ruang Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin 5 Januari 2026.

“Kalau dibandingkan tahun lalu memang terjadi penurunan. Tahun ini serapan kita berada di 86 persen,” kata Rudy.

Capaian tersebut juga belum memenuhi proyeksi awal Pemprov Kaltim yang menargetkan realisasi belanja hingga 93 persen pada akhir tahun anggaran.

Meski demikian, dari sisi pendapatan daerah, realisasi dinilai relatif lebih baik dengan capaian sekitar 93 persen.

Rudy juga menyinggung kondisi kas daerah pasca penutupan tahun anggaran 2025. Meski tidak merinci besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), ia menyebutkan dana yang tersimpan di kas daerah saat ini sekitar Rp 788 miliar.

“Posisi kas daerah kita kurang lebih Rp 788 miliar,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kaltim tengah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan guna meningkatkan kinerja serapan anggaran pada tahun berjalan.

Salah satu strategi yang dibahas adalah mempercepat proses pengadaan serta memastikan perencanaan kegiatan lebih matang sejak awal.

“Pelaksanaan lelang akan tetap mengacu pada regulasi, tapi perencanaannya harus lebih siap supaya tidak terjadi keterlambatan yang berdampak pada realisasi anggaran,” pungkas Rudy. (*)

Editor: Redaksi