Penulis: Akmal Fadhil
1 hari yang lalu | 265 views
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud saat diwawancara awak media. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah berperingatan menyusul kembali terjadinya insiden tabrakan tongkang di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda, Minggu 4 Januari 2026 dini hari.
Insiden ini menjadi yang kedua dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, setelah kejadian serupa pada 23 Desember 2025.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyatakan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam atas berulangnya kecelakaan yang melibatkan aset strategis daerah tersebut.
Ia menegaskan perlunya mitigasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami baru saja rapat bersama Forkopimda, KSOP Samarinda, dan seluruh stakeholder. Insiden ini sudah terlalu sering terjadi dan menyangkut keselamatan masyarakat serta aset negara dan daerah,” kata Rudy Mas’ud saat diwawancarai Senin 5 Januari 2026.
Menurutnya, Pemprov Kaltim akan segera membenahi tata kelola alur pelayaran di Sungai Mahakam, khususnya di bawah jembatan-jembatan vital seperti Jembatan Mahulu, Mahkota, Kutai Kartanegara, dan Jembatan Kembar.
Selain penataan alur pelayaran, pemerintah juga menyoroti lemahnya sarana dan prasarana pengamanan di bawah jembatan.
Rudy menegaskan pentingnya standar keselamatan internasional diterapkan, mengingat jembatan digunakan masyarakat setiap hari.
“Keselamatan warga adalah prioritas. Di atas jembatan ada manusia yang melintas, sehingga pengamanan di bawahnya harus benar-benar ketat,” ujarnya.
Pemprov Kaltim juga akan mengatur kembali keberadaan kapal dan tongkang yang tambat di Sungai Mahakam, dari hulu hingga hilir.
Penataan ini mencakup penyediaan area sandar atau rest area khusus agar kapal tidak mengganggu alur pelayaran di sungai yang dinilai semakin sempit dengan lalu lintas kapal berukuran besar.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kaltim, AM Fitra Firnanda menjelaskan bahwa secara visual dan geometrik, Jembatan Mahulu masih dinyatakan aman untuk dilintasi kendaraan darat.
Namun, investigasi lanjutan tetap akan dilakukan untuk memastikan kondisi struktur jembatan secara menyeluruh.
“Untuk lalu lintas darat sementara aman. Tapi untuk alur pelayaran di bawah jembatan harus dengan pengawalan ketat karena belum ada fender. Tanpa fender, risiko sangat tinggi,” jelasnya.
Gubernur Rudy Mas’ud juga menegaskan pihak penabrak wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan.
Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan publik.
“Yang menabrak wajib ganti rugi. Itu tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Terkait sanksi teknis dan pelanggaran pelayaran, Rudy menyerahkan sepenuhnya kepada KSOP Samarinda.
Ia juga mendorong agar peran pemanduan kapal ke depan lebih dikendalikan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) guna memastikan pengawasan dan tanggung jawab yang jelas.
Pemprov Kaltim memastikan rapat lanjutan akan digelar untuk merumuskan langkah teknis dan regulatif, termasuk pemasangan CCTV, penerangan, serta penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi. (*)