Penulis: Akmal Fadhil
Samarinda, Presisi.co – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur dinilai tidak cukup hanya mengandalkan potensi sumber daya alam. Hal itu menjadi perhatian Sekertaris Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra yang menekankan pentingnya pembenahan tata kelola keuangan daerah dengan merujuk pada praktik yang diterapkan Provinsi Jawa Timur.
Menurut Nurhadi, Jawa Timur menjadi salah satu daerah dengan capaian PAD tertinggi secara nasional karena mampu mengoptimalkan potensi ekonomi non-sumber daya alam.
Hal tersebut, kata dia, relevan untuk dikaji sebagai bahan evaluasi pengelolaan PAD di Kaltim.
“Yang ingin kami pelajari bukan sekadar besaran PAD Jawa Timur, tetapi bagaimana sistem pengelolaan dan pemanfaatannya. Di situlah letak kekuatannya,” katanya pada Kamis 25 Desember 2025.
Ia menilai perbedaan karakteristik wilayah antara Kaltim dan Jatim tidak seharusnya menjadi alasan untuk menutup diri dari praktik baik daerah lain.
Meski basis ekonomi keduanya berbeda, Nurhadi menegaskan bahwa Kaltim memiliki peluang yang sama untuk memperkuat PAD jika pengelolaannya dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Nurhadi menjelaskan, besarnya PAD Jawa Timur juga ditopang oleh struktur wilayah dan jumlah daerah administratif yang lebih banyak, sehingga aktivitas ekonomi tersebar merata.
Selain itu, sektor industri menjadi tulang punggung penerimaan daerah, terutama di kawasan Sidoarjo, Gresik, hingga Malang.
“Jawa Timur kuat karena industrinya. Itu yang membedakan dengan Kaltim yang selama ini lebih bergantung pada sektor ekstraktif. Ini menjadi catatan penting untuk diversifikasi sumber PAD,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui kunjungan kerja Komisi II DPRD Kaltim ke DPRD Jawa Timur belum sepenuhnya menghasilkan diskusi substansial.
Keterbatasan waktu dan padatnya agenda DPRD setempat membuat pertemuan lebih banyak diisi dengan pemaparan umum mengenai mekanisme kerja kelembagaan.
“Sebagian besar anggota DPRD Jawa Timur sedang menjalankan tugas luar daerah. Kami akhirnya lebih banyak mendapatkan gambaran soal sistem kerja internal DPRD, selain pembahasan umum terkait PAD,” tutup Nurhadi.




