search

Berita

Bank TanahPemprov KaltimPenataan Lahan

Kerja Sama Bank Tanah, Pemprov Kaltim Benahi Tata Kelola Lahan

Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Kerja Sama Bank Tanah, Pemprov Kaltim Benahi Tata Kelola Lahan
Pemprov Kaltim dan Badan Bani Tanah saat melakukan sesi penandatanganan kerja sama. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka babak baru penataan lahan negara dengan menjalin kesepakatan kerja sama bersama Badan Bank Tanah. 

Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan tanah negara bagi pembangunan daerah dan kepentingan publik.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi pondasi penting dalam membangun sistem pengelolaan pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.

Menurutnya, penataan lahan tidak lagi cukup sebatas administrasi, tetapi harus memberi dampak nyata bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kesepakatan ini juga diposisikan sebagai bagian dari strategi daerah dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya peran Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN),” ungkapnya pada Senin 22 Desember 2025.

Melalui kolaborasi ini, Pemprov Kaltim ingin memastikan setiap bidang tanah negara dimanfaatkan sesuai peruntukan dan selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pengelolaan berbagai jenis lahan negara, mulai dari bekas kawasan hutan, tanah hasil reklamasi dan timbul, lahan pascatambang, hingga tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah berakhir. 

Seluruhnya akan ditata agar memiliki nilai guna yang optimal dan memberikan manfaat sosial.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menilai kemitraan ini sebagai penguatan sinergi kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia menyebut Kalimantan Timur sebagai wilayah strategis yang membutuhkan pengelolaan pertanahan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Saat ini, Badan Bank Tanah mengelola puluhan ribu hektare lahan di berbagai daerah, dengan salah satu konsentrasi terbesar berada di Penajam Paser Utara. 

“Lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk infrastruktur strategis, kepentingan sosial, serta program reforma agraria,” tegasnya.

Ke depan, kerja sama ini diharapkan segera ditindaklanjuti dalam bentuk program konkret di lapangan.

“Sehingga pengelolaan tanah negara tidak hanya tertib secara hukum, tetapi juga berdampak langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi