search

Berita

Verfikasi LahanKoperasi Merah PutihKepala DPPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih

Verifikasi Lahan Jadi Tantangan, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kaltim Masih Bertahap

Penulis: Akmal Fadhil
7 jam yang lalu | 0 views
Verifikasi Lahan Jadi Tantangan, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kaltim Masih Bertahap
Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih. (Presisi.co/Akmal)

 

Samarinda, Presisi.co – Percepatan pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Timur masih menghadapi tantangan utama pada kesiapan dan kelayakan lahan.

Dari total 1.037 desa dan kelurahan di Kaltim, baru 58 persen yang mengusulkan lokasi pembangunan melalui sistem pendataan pemerintah.

Data tersebut disampaikan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur.

Hingga pertengahan Desember 2025, sebanyak 151 gerai koperasi tercatat telah lolos tahapan awal dan mulai memasuki proses pembangunan secara bertahap.

Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, mengatakan fokus pemerintah saat ini adalah memastikan lokasi yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria teknis dan administratif sebelum pembangunan fisik dilakukan.

“Usulan lokasi sudah banyak masuk, tetapi tidak semuanya bisa langsung dibangun. Kami harus memastikan lahan tersebut clear and clean serta sesuai ketentuan,” ujar Heni, Senin 15 Desember 2025.

Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu kebijakan strategis nasional yang didorong melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi desa dan kelurahan.

Dalam implementasinya, pemerintah pusat melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk TNI, untuk melakukan verifikasi lapangan.

Heni menjelaskan, peran TNI difokuskan pada pengecekan kesesuaian lahan dengan persyaratan yang telah ditetapkan. 

Setelah dinyatakan layak, data lokasi akan diunggah ke aplikasi Agrinas sebagai dasar penyaluran anggaran pembangunan dari pemerintah pusat.

“Kalau lahan tidak lolos verifikasi, pemerintah daerah wajib menyiapkan alternatif lokasi lain. Proses ini yang membuat pembangunan berjalan bertahap,” katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pembangunan fisik gerai baru berlangsung di sekitar 151 titik yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

Jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring rampungnya proses verifikasi lahan di desa dan kelurahan lainnya.

Sejumlah persyaratan teknis menjadi penentu kelayakan lokasi, di antaranya ketersediaan listrik dan jaringan internet, jumlah penduduk minimal 400 hingga 500 jiwa, serta kondisi lahan yang datar dan aman untuk bangunan.

Lahan dengan kemiringan tertentu memerlukan dukungan tambahan dari anggaran daerah untuk pematangan tanah, seperti pekerjaan cut and fill.

Menurut Heni, keterbatasan lahan yang memenuhi standar luas minimal 1.000 meter persegi menjadi kendala utama yang banyak disampaikan pemerintah kabupaten dan kota.

“Secara data, 58 persen desa dan kelurahan sudah mengusulkan titik lokasi. Namun, yang benar-benar terverifikasi dan bisa dibangun saat ini masih sekitar 151 lokasi,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi