Tertibkan Parkir di Trotoar, Dishub Samarinda 'Cabut' Rompi Jukir Binaan yang Melanggar Aturan
Penulis: Muhammad Riduan
Jumat, 12 Desember 2025 | 921 views
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri saat menertibkan parkir di atas trotoar. (HO/Dishub Samarinda)
Samarinda, Presisi.co - Sebuah video yang menampilkan kendaraan parkir di atas trotoar di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, mendadak viral di media sosial (Medsos).
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban di lokasi itu pada Kamis 11 Desember 2025 malam.
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri mengatakan bahwa pihaknya segera merespons kejadian itu, dengan turun langsung ke lapangan.
“Setelah viral itu, kami memulai menata perparkiran seluruh Samarinda. Memang kami sedang proses penataan, dan ini viral, ya mau tidak mau harus kami tertibkan,” ucapnya kepada awak media.
Duri menjelaskan saat petugas tiba di lokasi, sebagian kendaraan sudah diparkir lebih rapi. Namun, pihaknya tetap memanggil pemilik atau manajer usaha setempat untuk diberikan teguran dan penjelasan mengenai aturan yang berlaku.
“Kami sampaikan bahwa parkir di atas trotoar tidak dibenarkan karena itu diperuntukkan bagi pejalan kaki,” tegasnya.
Ia menambahkan, kawasan tersebut akan menjadi fokus penertiban berikutnya karena dinilai sering terjadi pelanggaran parkir. Dishub memastikan mulai hari ini, setiap pelanggaran di kawasan itu akan langsung ditindak.
Menyoal juru parkir (jukir) yang selama ini bertugas di lokasi tersebut, Duri menegaskan bahwa mereka merupakan jukir binaan Dishub. Namun status itu kini dicabut karena terbukti menyalahgunakan aturan.
“Kemarin mereka binaan Dishub, tapi karena menyalahi aturan, mulai hari ini rompinya saya cabut,” katanya.
Dishub Samarinda berkomitmen untuk terus menertibkan pelanggaran parkir di berbagai titik kota demi menjaga kenyamanan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki. (*)