search

Berita

Dishub SamarindaJalur DaruratRSUD AWS SamarindaParkir Liar

Enam Kendaran Ditindak Dishub Samarinda Akibat Parkir di Jalur Darurat RSUD AWS

Penulis: Muhammad Riduan
Selasa, 28 April 2026 | 33 views
Enam Kendaran Ditindak Dishub Samarinda Akibat Parkir di Jalur Darurat RSUD AWS
Petugas Dishub Samarinda saat menggembosi ban mobil yang terparkir di Jalan PMI Samarinda.(HO/Dishub Samarinda)

Samarinda, Presisi.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan, Selasa 28 April 2026.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Samarinda, Duri, mengatakan penertiban difokuskan pada kawasan jalur darurat menuju RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.

Penindakan di Jalur Emergency
Dalam operasi tersebut, petugas menindak kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan PMI, yang merupakan jalur penting bagi mobilitas kendaraan darurat rumah sakit.

“Di Jalan PMI ada enam kendaraan yang kami tindak dengan cara digembosi bannya,” ungkapnya kepada Presisi.co.

Ia menegaskan, kawasan tersebut merupakan jalur emergency yang tidak boleh digunakan untuk parkir dalam kondisi apa pun.

Setelah itu, petugas bergerak ke Jalan Danau Toba dan menemukan sejumlah kendaraan milik pengunjung warung makan yang parkir di bahu jalan.

Sebagai tindakan, Dishub Samarinda memberikan sanksi berupa pemasangan stiker pelanggaran pada tiga kendaraan.

"Ada 3 kendaraan yang kami tempelin stiker," ucapnya.

-Pelanggaran Berulang
Duri menyebut, pelanggaran parkir di jalur emergency RSUD AWS kerap terjadi meski penertiban dilakukan hampir setiap hari.

“Tidak ada toleransi. Sepanjang parkir di lokasi yang dilarang, apalagi jalur emergency, pasti kami tindak,” tegasnya.

Di mana kawasan tersebut tersamuk dalam ruas yang menjadi prioritas pengawasan Dishub Samarinda. Termasuk di Jalan Juanda, Jalan Abdul Hasan, Jalan Diponegoro, Jalan KH Idham Chalid, Jalan Imam Bonjol, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Mulawarman.

Kawasan tersebut dinilai memiliki tingkat kepadatan tinggi serta rawan pelanggaran parkir.

Dishub mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kelancaran lalu lintas, khususnya di jalur vital seperti akses menuju rumah sakit yang berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa.

"Tetap patuhi aturan lalu lintas yang ditetapkan demi kelancara berkendara di Samarinda," imbuhnya. (*)

Editor: Redaksi