Disnakertrans Kaltim Tegaskan Perusahaan Harus Perkuat Sistem K3, Investigasi Kasus Segera Rampung
Penulis: Akmal Fadhil
Kamis, 27 November 2025 | 59 views
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) setelah sejumlah kasus insiden kerja menjadi sorotan publik.
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, menyampaikan bahwa laporan investigasi terkait kasus tersebut kini memasuki tahap akhir penyusunan.
Ia menyebutkan, tim telah melakukan serangkaian wawancara dan pengumpulan data dari berbagai pihak. Laporan final ditargetkan selesai dalam pekan ini.
“Kami susun laporan secara objektif. Kalau memang ditemukan fatality, hak-hak pekerja harus dipenuhi. Itu bagian dari tanggung jawab perusahaan,” ujar Rozani Kamis 27 November 2025.
Rozani menegaskan bahwa Disnakertrans akan memberikan rekomendasi resmi kepada perusahaan, termasuk catatan khusus yang akan dimasukkan ke dalam aplikasi pengawasan K3 milik pemerintah.
Ia menilai bahwa sistem keselamatan tidak dapat hanya bergantung pada panitia K3 atau tim HSE.
“Human factors itu harus menjadi kolaborasi penuh. Pekerja, manajemen, panitia K3—semua harus terlibat dalam budaya keselamatan,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan sebelumnya telah memanggil seluruh pimpinan perusahaan untuk menegaskan pentingnya membangun budaya K3 yang terukur dan konsisten.
Terkait kemungkinan sanksi, Rozani mengatakan keputusan baru dapat diambil setelah seluruh data lapangan dikaji secara menyeluruh.
Meskipun pembinaan menjadi langkah utama pemerintah, sanksi administratif tetap dapat dijatuhkan apabila ditemukan pelanggaran serius.
“Pembinaan itu memang bukan hal yang mereka harapkan, tetapi itu menjadi koreksi penting untuk perbaikan perusahaan,” ujarnya.
Rozani menegaskan bahwa langkah investigasi dan pembinaan dilakukan untuk memastikan perbaikan nyata di lapangan, demi mencegah insiden berulang dan menjaga produktivitas perusahaan sekaligus keselamatan pekerja.
“Pada akhirnya, perbaikan ini bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi untuk perlindungan pekerja dan produktivitas perusahaan itu sendiri,” tutupnya.