Bang Ayub Gelar Sosperda di Desa Kota Bangun Sebarang, Ingatkan Bahaya Narkoba
Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 15 November 2025 | 28 views
Kegiatan Sosperda ke-11 yang digelar oleh anggota DPRD Kaltim M Husni Fahruddin di Desa Kota Bangun Seberang. (dok)
Kutai Kartanegara, Presisi.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Partai Golkar, M. Husni Fahruddin atau yang akrab disapa Bang Ayub, kembali mengajak masyarakat desa untuk terlibat aktif dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika. Seruan itu ia sampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-11 yang membahas Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.
Kegiatan tersebut digelar di Desa Kota Bangun Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu, 15 November 2025, menghadirkan narasumber Ahmad Faidillah dan M. Sulaiman, dengan Rizal sebagai moderator.
Dalam penyampaiannya, Bang Ayub menegaskan bahwa penanganan dan pencegahan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, masyarakat desa memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bebas narkoba.
“Pencegahan tidak mungkin dilakukan aparat saja. Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam menjaga lingkungan terdekatnya. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar Bang Ayub di hadapan peserta Sosper.
Ia menekankan bahwa keluarga merupakan benteng paling awal dalam mencegah seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Komunikasi yang hangat dan terbuka antaranggota keluarga, kata Bang Ayub, menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan individu terhadap pengaruh buruk narkoba.
“Keluarga adalah benteng pertama. Ketika komunikasi dalam keluarga baik, risiko penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” jelasnya.
Selain keluarga, Bang Ayub mendorong peran forum warga, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan untuk aktif mengawasi situasi di lingkungannya masing-masing. Ia menilai bahwa kolaborasi di tingkat desa menjadi kunci dalam membangun sistem deteksi dini terhadap potensi peredaran narkoba.
“Forum kerukunan umat beragama maupun forum kewaspadaan dini masyarakat punya peran besar dalam menjaga desa dari ancaman narkoba. Deteksi dini itu sangat penting,” tegasnya.
Dalam sesi dialog, Bang Ayub juga menyoroti perlunya pendekatan yang lebih manusiawi terhadap pengguna narkotika. Ia mengajak masyarakat mendukung program rehabilitasi dan wajib lapor yang disediakan oleh BNN, agar pengguna dapat pulih dan kembali produktif.
Bang Ayub turut menyerap aspirasi warga mengenai tantangan pemberantasan narkoba di daerah mereka. Ia memastikan akan terus memperjuangkan program edukasi hukum serta penguatan ketahanan sosial masyarakat di tingkat desa.
“Pemberantasan narkoba hanya bisa efektif jika masyarakat ikut menjadi bagian dari solusi. Warga yang sadar, peduli, dan aktif adalah kunci untuk mewujudkan desa bebas narkoba,” tutupnya. (*)