Pemkab Kukar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Harga Beras, Pemerintah Pusat Dorong Percepatan Belanja Daerah
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 20 Oktober 2025 | 81 views
Rapat Inflasi 2025: Soroti Dana Mengendap dan Dorong Belanja Daerah untuk Jaga Ekonomi Tetap Ngebut.
Presisi.co – Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Beras secara virtual di Ruang Rapat Ortal.
Agenda tersebut menjadi forum penting dalam membahas langkah konkret menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah perlambatan realisasi belanja pemerintah daerah yang dinilai masih rendah di berbagai wilayah.
Menteri Keuangan Purbaya Sadewa dalam paparannya menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,12 persen dan inflasi terkendali di level 2,65 persen (year on year per September 2025) — salah satu yang terbaik di antara negara-negara anggota G20.
“Tugas kita sekarang bukan hanya menahan inflasi, tetapi juga memastikan harga tetap stabil dan pasokan barang berjalan lancar,” ujar Purbaya.
Namun, di balik catatan positif tersebut, Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa simpanan pemerintah daerah di perbankan masih sangat tinggi, mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025. Provinsi DKI Jakarta tercatat memiliki saldo tertinggi sebesar Rp14.683,15 miliar, sementara Sulawesi Barat menjadi provinsi dengan saldo terendah, yakni Rp150,46 miliar.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa percepatan realisasi anggaran menjadi hal mendesak agar ekonomi daerah tetap bergerak.
“Dananya sudah ada. Segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun! Percepatan belanja daerah sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menahan laju inflasi, terutama harga beras,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, masih tingginya simpanan kas daerah disebabkan sejumlah faktor administratif dan kebijakan, seperti penyesuaian APBD akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, perubahan visi-misi kepala daerah baru, serta kendala teknis penggunaan katalog elektronik versi 6.
Tito menambahkan, revisi petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) serta proses sertifikasi pengadaan tanah turut memperlambat penyerapan anggaran di beberapa daerah.
Rapat kemudian ditutup dengan imbauan pemerintah pusat agar seluruh daerah, termasuk Kutai Kartanegara, lebih responsif dan proaktif dalam percepatan belanja publik. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus memastikan harga bahan pokok, khususnya beras, tetap stabil di tengah dinamika global yang terus berubah. (*)