search

Daerah

DPRD KaltimDarlis PattalongiTunggakan Gaji PegawaiPT Kalimantan Powerindo

DPRD Kaltim Desak Pemerintah dan PT Kalimantan Powerindo Tuntaskan Gaji Pegawai yang Belum Terbayar

Penulis: Akmal Fadhil
4 jam yang lalu | 0 views
DPRD Kaltim Desak Pemerintah dan PT Kalimantan Powerindo Tuntaskan Gaji Pegawai yang Belum Terbayar
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan manajemen PT Kalimantan Powerindo untuk segera menuntaskan pembayaran hak puluhan karyawan yang telah tertunda selama empat tahun.

Perusahaan yang bergerak di bidang ketenagalistrikan dan berlokasi di Sebulu, Kukar, itu dinyatakan pailit sejak 2021.

Namun hingga kini, gaji dan tunjangan karyawan tak kunjung dibayarkan, dengan total tunggakan mencapai sekitar Rp2,5 miliar.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyayangkan lambannya penanganan kasus ini.

Ia menilai, baik pemerintah daerah maupun pihak perusahaan telah melakukan pembiaran yang membuat kondisi para karyawan semakin sulit.

“Kalau kita hitung sejak 2021 sampai sekarang, sudah empat tahun lebih. Tunggakan semakin besar karena tidak ada penyelesaian. Ini bentuk pembiaran yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Darlis, Senin 10 November 2025.

Komisi IV berencana mengambil langkah konkret dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan dalam waktu dekat.

Sidak tersebut akan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, kreditur, serta perwakilan karyawan, untuk memastikan penuntasan persoalan ini.

“Kami rencanakan sidak dalam minggu depan, agar bisa diketahui secara pasti posisi permasalahannya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tambahnya.

Sebelumnya, para karyawan yang tersisa sebanyak 28 orang telah berulang kali memperjuangkan hak mereka melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kutai Kartanegara.

Namun, hasilnya masih nihil sehingga mereka membawa aduan ini ke tingkat provinsi.

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja PT Kalimantan Powerindo, Samsu Rijal, berharap kehadiran DPRD Kaltim dapat membuka jalan penyelesaian.

“Kami sudah menunggu terlalu lama. Perusahaan tidak pernah datang saat diundang, dan seolah tidak mau bertanggung jawab,” ujarnya.

Komisi IV menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum jika perusahaan tetap mengabaikan kewajibannya. (*)

Editor: Redaksi