search

Daerah

Pembangunan Insinerator di SamarindaDLH Samarinda SuwarsoPemkot Samarinda

Insinerator di Samarinda Dipastikan Tidak Mencemari Udara, Begini Penjelasan Lengkapnya

Penulis: Muhammad Riduan
7 jam yang lalu | 0 views
Insinerator di Samarinda Dipastikan Tidak Mencemari Udara, Begini Penjelasan Lengkapnya
Plt Kepala DLH Samarinda, Suwarso memastikan insinerator milik Pemkot Samarinda menggunakan sistem pembuangan tertutup dan ramah lingkungan. (Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan penggunaan insinerator atau alat pembakar sampah yang tengah disiapkan di 'Kota Tepian' telah dirancang agar pembuangan hasil pembakarannya tidak langsung ke udara.

Hal ini ditegaskan oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso. Mengingat adanya larangan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) penggunaan insenarator yang tidak memenuhi uji emisi atau sistem pembuangan cerobongnya ke udara

“Insinerator yang dipesan Pemkot Samarinda ini cerobongnya tidak ke udara (Tidak cemari udara), melainkan ke dalam bak air yang terdiri dari empat unit,” ungkapnya.

Suwarso menegaskan, selama sistem filtrasi dan bak penampungan air dijaga dengan baik, insinerator itu aman digunakan. Namun, Pemkot tetap diwajibkan melakukan pemeliharaan rutin agar tidak terjadi kebocoran dan pencemaran sekunder.

Terkait perizinan, Suwarso menjelaskan bahwa dari dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperbolehkan untuk pembakaran termal dengan syarat memenuhi uji emisi serta kadar dioksin dan furan yang aman.

“Yang tidak diperbolehkan itu yang cerobongnya langsung ke udara. Kalau sistem kita, pembakaran dan pembuangan sudah dirancang sesuai standar,” ujarnya.

Ia menambahkan, uji coba operasional insinerator akan dilakukan pada akhir tahun 2025, bersamaan dengan penyelesaian tahap akhir pembangunan. Sebelum beroperasi penuh, pengelola insinerator akan dilatih oleh pihak vendor agar memahami prosedur teknis dan keamanan lingkungan.

“Desember ini targetnya selesai, lalu dilakukan pelatihan dan uji coba. Pengelolaannya akan kita rekrut dari warga sekitar untuk mendukung penyerapan tenaga kerja lokal,” imbuhnya.

Diketahui, Pemkot Samarinda menargetkan membangun 10 unit insinerator di sejumlah kecamatan sebagai bagian dari upaya mengurangi volume sampah dan memperkuat sistem pengelolaan lingkungan perkotaan.

Rinciannya sebagai berikut:

Samarinda Ulu: 2 unit

Sungai Kunjang: 2 unit

Samarinda Utara: 2 unit

Loa Janan Ilir: 1 unit

Palaran: 2 unit

Samarinda Seberang: 1 unit

Proyek tersebut ditargetkan mulai beroperasi penuh pada akhir 2025 atau awal 2026. (*)

Editor: Redaksi