search

Advetorial

Gunturpdi perjuanganPemilukada Langsungdprd kaltim

Guntur Tekankan Peran Masyarakat Sipil dalam Pemilukada Langsung di Desa Manunggal Daya

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 22 Oktober 2025 | 114 views
Guntur Tekankan Peran Masyarakat Sipil dalam Pemilukada Langsung di Desa Manunggal Daya
Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Guntur, saat melaksanakan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-10 di Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (22/10/2025).

Kutai Kartanegara, Presisi.co – Pemilihan Kepala Daerah secara langsung hanya akan menghasilkan pemerintahan yang legitimate jika masyarakat sipil terlibat aktif dalam seluruh prosesnya. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Guntur, saat melaksanakan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-10 di Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini mengangkat materi “Pemilukada Langsung dan Masyarakat Sipil” dan menghadirkan dua narasumber, yakni M. Suria Irfani dan Hendri Aritno. Peserta berasal dari unsur pemuda, tokoh masyarakat, aparatur desa, serta organisasi masyarakat sipil di wilayah Sebulu.

Dalam sambutannya, Guntur menekankan bahwa kualitas demokrasi lokal ditentukan oleh tingkat partisipasi publik, bukan hanya pada hari pencoblosan, tetapi sejak proses sosialisasi, pengawasan, hingga evaluasi penyelenggaraan pilkada.

“Demokrasi bukan hanya memilih. Demokrasi butuh keterlibatan aktif masyarakat sipil agar kekuasaan tetap berjalan dalam kontrol rakyat,” ujar Guntur.
Ia menjelaskan, masyarakat memiliki hak penuh untuk menentukan siapa yang layak memimpin daerah, mengawasi kebijakan publik, serta menilai keberhasilan maupun kegagalannya.

“Setiap warga bukan sekadar penonton. Mereka pemilik kedaulatan. Suara rakyat inilah yang menentukan arah pembangunan daerah,” lanjutnya.
Melalui forum ini, Guntur berharap kesadaran politik masyarakat di Kutai Kartanegara semakin meningkat, sehingga pelaksanaan Pemilukada mendatang dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil — sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Kegiatan PDD ke-10 ini juga menjadi ruang dialog publik mengenai pentingnya demokrasi partisipatif di tengah keberagaman sosial dan budaya di Kaltim, serta dorongan agar masyarakat akar rumput turut menjadi penjaga jalannya demokrasi di daerah. (*)

Editor: Redaksi