Enam Tahanan Ditangkap, Polisi Masih Buru Sembilan Orang yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota
Penulis: Muhammad Riduan
3 jam yang lalu | 2 views
Ilustrasi. (Sumber: Internet)
Samarinda, Presisi.co – Sebanyak 15 tahanan dilaporkan kabur dari ruang tahanan Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur, pada Minggu sore, 19 Oktober 2025. Hingga malam hari, enam di antaranya berhasil ditangkap kembali, sementara sembilan tahanan lainnya masih dalam pengejaran.
Kabar mengenai kaburnya para tahanan sempat beredar luas di media sosial dan grup pesan singkat, disertai foto wajah serta identitas para tersangka beserta kasus yang menjerat mereka. Informasi itu pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari Setyawan.
“Iya, benar infonya. Kaburnya tadi siang, menjelang sore. Tapi kronologis secara rinci belum kami terima,” ujar Novi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu malam.
Polisi Lakukan Penyekatan di Berbagai Titik
Menurut Novi, dari total 15 tahanan yang melarikan diri, enam orang telah berhasil diamankan kembali di sejumlah lokasi berbeda.
“Sampai saat ini, enam tahanan sudah kami tangkap kembali. Penangkapannya terpisah-pisah,” jelasnya.
Ia menambahkan, aparat kepolisian masih memburu sembilan tahanan lainnya. Seluruh jajaran Polresta Samarinda telah diterjunkan untuk melakukan penyekatan di berbagai wilayah dan jalur perbatasan guna mempersempit ruang gerak para pelaku.
“Anggota masih di lapangan. Kami terus bergerak menyekat pintu keluar dan wilayah perbatasan,” terang Novi.
Para tahanan yang kabur merupakan tersangka dari berbagai kasus, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga kasus narkoba dan persetubuhan anak di bawah umur.
Ipda Novi juga mengimbau masyarakat agar tidak panik serta ikut membantu aparat dengan melaporkan bila menemukan orang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami sudah menyebar personel di semua wilayah untuk mencari dan menangkap kembali para tahanan. Kalau ada yang melihat orang baru yang mencurigakan, segera laporkan ke Babinkamtibmas atau kantor polisi terdekat,” tegasnya. (*)