search

Daerah

Sekolah RakyatDinsos KaltimAndi Muhammad IshakKemensos RIDaftar Sekolah Rakyat

Daftar 5 Daerah di Kaltim yang Belum Ajukan Lokasi Sekolah Rakyat

Penulis: Akmal Fadhil
Jumat, 10 Oktober 2025 | 208 views
Daftar 5 Daerah di Kaltim yang Belum Ajukan Lokasi Sekolah Rakyat
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak. (Akmal/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengingatkan lima kabupaten/kota yang hingga kini belum juga mengajukan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, program strategis dari Kementerian Sosial RI yang ditargetkan hadir di setiap wilayah di Indonesia.

Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, baru lima daerah yang mengirimkan usulan lahan untuk pembangunan sekolah tersebut.

Sementara lima lainnya masih belum merespons, meskipun program ini menjadi bagian penting dari upaya memperluas akses pendidikan berbasis sosial di daerah.

“Masih ada lima kabupaten/kota yang belum menyampaikan usulan. Padahal ini peluang yang baik, karena pembangunan sekolah akan dibiayai pusat,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak Kamis 9 Oktober 2025.

Hingga kini, keberadaan Sekolah Rakyat di Kaltim masih sebatas rintisan. Tiga titik sementara beroperasi di Kota Samarinda, masing-masing di lingkungan BPMP Kaltim, BLKI, dan SMAN 16. Ketiganya belum memiliki gedung permanen.

Andi menjelaskan, Pemprov telah mengusulkan lokasi untuk pembangunan sekolah rakyat provinsi di kawasan Bukit Biru, Kutai Kartanegara.

Lokasi tersebut dipilih karena dinilai memenuhi syarat lahan dan telah siap untuk dibangun.

Selain usulan dari Pemprov, empat kabupaten/kota lainnya yang sudah mengajukan lokasi adalah Samarinda (kawasan Palaran), Penajam Paser Utara, Berau, dan Bontang.

Pembangunan fisik tinggal menunggu Detail Engineering Design (DED) dari Kementerian PUPR.

“Kalau lahan di Palaran sudah siap. Kita hanya menunggu desain dari kementerian,” katanya.

Syarat lahan yang diajukan untuk pembangunan sekolah rakyat memang cukup ketat. Kementerian Sosial mensyaratkan minimal 7 hingga 8 hektare lahan yang benar-benar datar dan memiliki kemiringan maksimal 10 derajat.

Selain itu, status lahan harus clean and clear tidak dalam sengketa dan resmi milik pemerintah daerah.

“Memang tidak mudah mencari lahan seperti itu, apalagi di kawasan perkotaan. Tapi ini jadi tantangan yang harus dihadapi daerah,” ujarnya.

Sekolah Rakyat nantinya akan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan bagi anak-anak dan kelompok rentan di daerah.

Fasilitas ini juga akan dilengkapi dengan lapangan olahraga dan sarana pembelajaran yang memadai, sesuai desain standar dari pemerintah pusat.

Andi berharap lima daerah yang belum merespons segera menyusul agar pembangunan bisa berjalan merata.

“Kalau tidak segera diusulkan, ya kemungkinan besar daerah tersebut akan tertinggal. Karena pemerintah pusat hanya akan membangun di lahan yang sudah siap,” tegasnya. (*)

Editor: Redaksi