3 Mahasiswa Belum Ditemukan Pasca Demo Agustus Lalu, KontraS Duga Ada Penghilangan Paksa
Penulis: Rafika
Jumat, 12 September 2025 | 252 views
Demo yang berlangsung di Gedung DPR RI pada Agustus lalu. (Suara.com)
Presisi.co - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis temuan terbaru terkait orang hilang dalam rangkaian aksi unjuk rasa sepanjang Agustus 2025. Hingga Jumat 12 September 2025, setidaknya tiga mahasiswa masih belum ditemukan.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, menjelaskan sejak posko pengaduan dibuka pada 2 September lalu, pihaknya menerima 44 laporan orang hilang. Dari jumlah itu, sebagian besar sudah kembali, tetapi tiga orang tetap tidak diketahui keberadaannya.
"Sampai pada tanggal 8 September 2025 dari 44 pelaporan orang hilang, 3 masih belum ditemukan," kata Dimas saat menggelar konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta, Jumat12 September 2025, disadur dari Suara.com.
Adapun tiga mahasiswa yang masih hilang adalah:
Bima Permana Putra, bukan peserta aksi, terakhir terpantau di kawasan Glodok, Jakarta Barat, pada 31 Agustus 2025. Ia sempat berkomunikasi dengan keluarga sekitar pukul 20.00 WIB sebelum hilang.
Muhammad Farhan Hamid, demonstran yang mengikuti aksi di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, pada 29 Agustus 2025. Ia dilaporkan hilang sejak 31 Agustus.
Reno Syahputra Dewo, juga seorang demonstran yang ikut aksi di Mako Brimob Kwitang pada 29 Agustus 2025. Reno dinyatakan hilang sejak 30 Agustus.
"Keluarga korban dan Tim Posko Orang Hilang telah melakukan berbagai upaya pencarian korban di sejumlah kantor kepolisian, namun hingga hari ini belum juga ditemukan," ujar Dimas.
KontraS menduga ketiganya menjadi korban penghilangan paksa.
Dimas menjelaskan, penghilangan paksa setidaknya memenuhi tiga unsur, yakni perampasan kebebasan bertentangan dengan kehendak korban, keterlibatan aktor negara baik langsung maupun tidak langsung, serta penolakan memberikan informasi terkait nasib dan keberadaan korban sehingga menempatkan mereka di luar perlindungan hukum.
Dari hasil investigasi KontraS, diketahui dari 44 orang yang sempat dilaporkan hilang, sembilan orang ditemukan dalam tahanan kepolisian, sementara delapan lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami juga berencana akan menyambangi keluarga-keluarga, baik itu keluarga orang-orang yang sudah ditemukan, orang-orang yang masih ditahan atau diperiksa di kepolisian maupun korban-korban yang masih belum ditemukan,” kata Dimas. (*)