DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembahasan RUU Perampasan Aset
Penulis: Akmal Fadhil
4 jam yang lalu | 0 views
Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menurutnya, substansi dari RUU tersebut penting sebagai upaya memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Secara substansi kita sepakat bahwa RUU Perampasan Aset ini perlu segera disahkan. Namun proses penyusunannya harus tetap memperhatikan masukan dari masyarakat,” ujar Salehuddin Senin 8 September 2025.
Ia mengingatkan agar penyusunan RUU tidak sampai mendegradasi hak-hak warga negara.
Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah adanya draf yang memberi kewenangan aparat penegak hukum melakukan tindakan seperti pemblokiran atau penangkapan tanpa putusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Ini yang perlu didiskusikan lebih lanjut. Kita tidak ingin niat baik ini justru menimbulkan persoalan baru dari sisi perlindungan hak asasi,” tegasnya.
Meski begitu, Salehuddin menekankan bahwa pembahasan RUU tersebut harus dipercepat demi memberi kepastian hukum dan mendukung agenda nasional dalam pemberantasan korupsi.
“RUU ini perlu didorong lebih serius oleh DPR RI dan pemerintah pusat. Jangan sampai berlarut-larut,” pungkasnya. (*)