Dua Inisiator Perakit Molotov Sebelum Aksi di DPRD Kaltim Sudah Diamankan Polisi
Penulis: Muhammad Riduan
2 jam yang lalu | 0 views
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Polresta Samarinda berhasil membekuk dua orang terduga aktor intelektual dalam kasus penemuan 27 bom molotov di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.
Keduanya berinisial N dan Y ditangkap di sebuah kebun milik keluarga N di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Kamis 4 September 2025 sore.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.
“Saat ini kita sudah mengamankan dua orang lagi pelaku yang diduga merupakan aktor intelektual, yaitu inisial N dan Y. Kemarin sore sekitar jam 16.30 atau jam 17.00, keduanya bisa diamankan,” ungkapnya Jumat 5 September 2025.
Hendri Umar menjelaskan, kedua pelaku sempat berupaya untuk melarikan diri setelah mengetahui keberadaannya mulai dicari polisi. Namun, berkat informasi masyarakat, keberadaan mereka terlacak.
“Upaya melarikan diri memang sempat dilakukan. Bahkan pada saat masih unjuk rasa yang bersangkutan masih sempat hadir di DPRD. Setelah itu kabur ke beberapa tempat. Alhamdulillah, akhirnya bisa kita amankan,” jelasnya.
Saat ini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran mereka dalam kasus bom molotov yang menghebohkan Samarinda beberapa hari terakhir. Pemeriksaan dilakukan gabungan oleh Polresta Samarinda, Polda Kaltim, serta mendapat asistensi dari Bareskrim Polri.
“Sekarang lagi intens dilakukan proses pemeriksaan gabungan. Nanti akan segera kami update apabila sudah jelas perbuatan yang dilakukannya, unsur-unsur pasalnya, dan hal-hal lainnya,” kata Hendri.
Lebih lanjut, Hendri Umar menambahkan, salah satu dari dua terduga pernah tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Unmul.
"Pernah berkuliah di Universitas Unmul. Tapi dia di Fisipol salah satunya," bebernya saat ditanyakan apakah mereka senior.
Hendri berharap penangkapan ini bisa menenangkan masyarakat. “Semoga hal yang kita lakukan pada hari ini dapat bermanfaat dan dapat lebih menimbulkan ketenangan dan kenyamanan bagi seluruh unsur masyarakat di Kota Samarinda,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polresta Samarinda telah menetapkan empat mahasiswa FKIP Unmul sebagai tersangka kasus perakitan bom molotov. Namun, penahanan mereka ditangguhkan agar bisa melanjutkan proses pendidikan dengan tetap menjalani wajib lapor. (*)