Bang Ayub Tegaskan Kesejahteraan Harus Jadi Tujuan Utama Kebijakan Politik
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 30 Juli 2025 | 70 views
Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Husni Fahruddin menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah bertajuk “Keterkaitan Antara Politik dan Kesejahteraan Sosial” di Desa Wonosari, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu, 30 Juli 2025.
Presisi.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Husni Fahruddin, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemahaman politik masyarakat. Pria yang akrab disapa Bang Ayub ini menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah bertajuk “Keterkaitan Antara Politik dan Kesejahteraan Sosial” di Desa Wonosari, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu, 30 Juli 2025.
Dalam forum tersebut, hadir dua narasumber yakni Ahmad Faidillah dan Fajar Darmawan yang memberikan pemaparan mendalam tentang hubungan erat antara perumusan kebijakan politik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sementara jalannya diskusi dimoderatori oleh M Rizal Noviannur.
Bang Ayub menekankan bahwa kesejahteraan sosial tidak bisa dilepaskan dari arah politik yang berpihak kepada rakyat. Menurutnya, politik seharusnya menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial, bukan sekadar arena perebutan kekuasaan.
“Jika politik dijalankan secara bijak dan berpihak kepada rakyat, maka kesejahteraan bukan lagi cita-cita kosong, melainkan bisa menjadi kenyataan,” ujar Bang Ayub dalam sambutannya.
Ia mencontohkan bahwa berbagai program seperti jaminan sosial, bantuan subsidi, hingga program pemberdayaan masyarakat, semuanya lahir dari kebijakan politik. Oleh karena itu, kualitas demokrasi lokal perlu terus ditingkatkan agar mampu menghasilkan kebijakan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Selain mengutip nilai-nilai Pancasila sebagai landasan moral dan konstitusional, Bang Ayub juga menggarisbawahi beberapa pasal penting dalam UUD 1945 yang menjamin hak-hak warga negara, seperti Pasal 27 Ayat 2, Pasal 28H Ayat 1, serta Pasal 33 dan 34 yang berbicara tentang hak atas pekerjaan, kesejahteraan, dan perlindungan terhadap masyarakat miskin.
Dalam kesempatan itu, Bang Ayub juga menyampaikan bahwa kestabilan politik menjadi syarat mutlak tercapainya keadilan sosial secara menyeluruh.
“Ketika stabilitas politik terjaga, maka pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk menyusun dan menjalankan kebijakan-kebijakan strategis demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut mendapat perhatian dari kalangan pemuda dan tokoh masyarakat yang hadir. Diskusi berlangsung dinamis, mencerminkan antusiasme peserta dalam memahami peran strategis politik dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Bang Ayub berharap masyarakat, khususnya di pedesaan, makin sadar akan pentingnya partisipasi dalam proses politik serta memahami bahwa kesejahteraan adalah hak yang dijamin konstitusi dan harus diperjuangkan bersama.
“Demokrasi yang sehat akan melahirkan kebijakan yang adil. Politik dan kesejahteraan harus saling menguatkan dalam rangka membangun Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (*)