Sigit Wibowo Desak Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan di Kaltim
Penulis: Akmal Fadhil
5 jam yang lalu | 0 views
Ilustrasi. (Sumber: Internet)
Samarinda, Presisi.co – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menyoroti buruknya kualitas layanan dalam proses pembayaran pajak dan pengurusan administrasi kendaraan bermotor di daerah.
Ia meminta agar pelayanan dibuat lebih adaptif dan tidak menyulitkan masyarakat yang ingin menunaikan kewajibannya.
“Sebagai warga negara, kita wajib bayar pajak. Tapi kalau bayar pajak atau balik nama dipersulit, ya jangan salahkan masyarakat,” ujar Sigit pada Selasa, 15 Juli 2025.
Menurutnya, proses administrasi seperti balik nama kendaraan atau pelunasan pajak yang tertunggak selama bertahun-tahun seringkali tidak fleksibel.
Ia menilai syarat-syarat yang diterapkan terlalu kaku dan tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
“Kalau nggak ada KTP pemilik lama, terus mau balik nama, ya jangan dipersulit. Dibikinkan solusi lain. Jangan mematikan niat orang untuk taat pajak,” tegasnya.
Sigit juga menyoroti pentingnya peran kepolisian dalam memberikan dukungan data serta kemudahan teknis agar proses pembayaran pajak lebih lancar.
“Polisi harusnya bantu dengan data. Jangan malah bikin susah. Ini soal pelayanan publik, harus peka,” katanya.
Komisi II DPRD Kaltim menilai bahwa peningkatan kepatuhan pajak tidak bisa hanya dibebankan kepada kesadaran warga.
“Kualitas dan fleksibilitas layanan dari instansi terkait menjadi faktor penting agar warga mau dan mampu memenuhi kewajibannya,” pungkasnya. (*)