search

Hukum & Kriminal

Pelaku penikamanSamarinda Seberang Polsek Samarinda seberangBerita kriminal samarinda

Pelaku Penikaman di Jalan Bung Tomo Diamankan Polsek Samarinda Seberang

Penulis: Muhammad Riduan
14 jam yang lalu | 53 views
Pelaku Penikaman di Jalan Bung Tomo Diamankan Polsek Samarinda Seberang
Pelaku penikaman di Samarinda Seberang yakni S berhasil diamankan Polsek Samarinda Seberang. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Minggu, 29 Juni 2025 lalu.

Insiden berdarah ini melibatkan pelaku berinisial S, yang diduga melakukan penikaman terhadap korban F menggunakan sebilah badik sepanjang 25 cm. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian lengan dan perut, dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki, melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya insiden ini.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Samarinda Seberang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan menjerat pelaku dengan pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan karena menggunakan senjata tajam,” ungkapnya, Rabu 9 Juli 2025.

Dalam penggeledahan, polisi turut mengamankan badik yang digunakan pelaku, yang kini menjadi barang bukti utama dalam perkara itu. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi nekat itu.

Pihak kepolisian pun mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi kekerasan dalam menyelesaikan persoalan, apalagi sampai menggunakan senjata tajam yang bisa mengancam keselamatan jiwa.

“Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut dan pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Samarinda Seberang. (*)

Editor: Redaksi