search

Hukum & Kriminal

Polsek Sungai KunjangPelaku PengeroyokanBerita Kriminal SamarindaJembatan Mahulu

Polsek Sungai Kunjang Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan di Jembatan Mahulu

Penulis: Muhammad Riduan
Rabu, 15 April 2026 | 51 views
Polsek Sungai Kunjang Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan di Jembatan Mahulu
Foto blur pelaku pengeroyokan berinisial C (22) dan AFG alias E (25). (HO/Polresta Samarinda)

Samarinda, Presisi.co – Jajaran Polsek Sungai Kunjang meringkus dua terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jembatan Mahulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Kedua pelaku masing-masing berinisial C (22) dan AFG alias E (25) diamankan pada Senin (13/4/2026) di wilayah Sungai Kunjang tanpa perlawanan.

Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ning Tyas Widyasmita, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti laporan korban dengan serangkaian penyelidikan.

“Para pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, apalagi dilakukan secara bersama-sama,” tegasnya, Rabu (15/4/2026).

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 06.00 WITA. Kejadian bermula saat korban bersama seorang saksi melihat seorang pria tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi mabuk dan berusaha memberikan pertolongan.

Namun situasi berubah ketika sejumlah orang yang diduga merupakan rekan pria tersebut datang menggunakan sepeda motor. Ketegangan terjadi saat saksi merekam kejadian tersebut.

Para pelaku kemudian meminta rekaman video dihapus dan secara paksa mengambil ponsel milik saksi. Setelah itu, korban dan saksi dipaksa turun dari sepeda motor dan langsung dikeroyok.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian bibir atas dan bawah, memar di kepala, serta luka gores di lengan kiri.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang. (*)

Editor: Redaksi