Penulis: Muhammad Riduan
4 jam yang lalu | 0 views
Job Fair Samarinda tahun 2025 di Lobby Room Hotel Mercure, Rabu 25 Juni 2025.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Samarinda merespon positif terkait terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja Disnaker Samarinda, Wuryanti, mengatakan bahwa aturan ini sangat sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan bagi para pencari kerja, terutama lulusan baru.
“Kalau kami ya setuju, karena ini membantu para pencari kerja. Bayangkan, mereka baru lulus, belum punya modal apa-apa selain ijazah. Kadang juga belum punya sertifikasi atau pelatihan,” ungkap Wuryanti di Samarinda, Rabu 25 Juni.
Ia menekankan bahwa perusahaan diharapkan tidak mempersulit proses perekrutan dengan syarat yang berlebihan. Syarat administrasi memang diperlukan, tetapi persyaratan seperti usia dan pengalaman kerja yang terlalu spesifik bisa menjadi hambatan bagi pencari kerja, khususnya lulusan baru.
“Kami harap perusahaan bisa lebih membuka ruang. Misalnya, lulusan SMK atau SMA, ya akomodir dulu. Baru nanti seleksi bisa dilakukan di tahap berikutnya,” ucapnya.
Terkait penerapan aturan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan, Wuryanti menyebut perlunya proses sosialisasi yang masif, baik kepada perusahaan maupun masyarakat.
Dirinya, memahami bahwa beberapa posisi kerja memang memerlukan kualifikasi teknis tertentu, terutama di sektor yang memiliki risiko tinggi seperti operator mesin.
“Kami juga maklum jika ada perusahaan yang punya spesifikasi tertentu, apalagi yang berkaitan dengan risiko kerja,” jelasnya.
Sebagai langkah ke depan, Disnaker Samarinda akan terus menjalin kemitraan dengan berbagai perusahaan agar proses rekrutmen lebih terbuka dan mudah diakses masyarakat.
“Kami selalu dorong perusahaan untuk membuka lowongan seluas-luasnya dan dengan persyaratan yang mudah. Tapi tentu tetap mempertimbangkan aspek keselamatan dan kualifikasi kerja,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa di tengah persaingan dunia kerja yang ketat, para pencari kerja tetap harus meningkatkan kapasitas diri, baik dari sisi pendidikan formal maupun pelatihan non-formal.
“Intinya sekarang, kalau mau berkompetisi, kualitas diri harus ditingkatkan,” pungkasnya. (*)