search

Daerah

GratispolBeasiswa Pendidikan Pemprov Kaltim

Target Gratispol untuk 85 Ribu Mahasiswa, Begini Penjelasan Lengkapnya

Penulis: Akmal Fadhil
5 jam yang lalu | 0 views
Target Gratispol untuk 85 Ribu Mahasiswa, Begini Penjelasan Lengkapnya
Sosialisasi Program Gratispol saat Bakohumas Kaltim 2025.

Samarinda, Presisi.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya untuk memastikan Program Gratis Pol (Gratispol) berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. 

Program bantuan biaya pendidikan ini akan menjangkau hingga 85 ribu mahasiswa mulai tahun 2026, naik signifikan dari 3.943 penerima pada 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, dalam forum Bakohumas Kaltim 2025 di Hotel Gran Senyiur, Kamis 19 Juni 2025.

Ia menyebut, rata-rata bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diberikan sebesar Rp 5 juta per mahasiswa, disesuaikan dengan besaran UKT di masing-masing program studi.

“Jika UKT-nya sekitar Rp 4 juta–Rp 5 juta, mahasiswa tidak perlu bayar sama sekali. Untuk program seperti Kedokteran atau Farmasi yang UKT-nya lebih tinggi, kami sesuaikan,” jelas Dasmiah.

Untuk jurusan dengan biaya tinggi, bantuan diberikan secara proporsional: Rp 7,5 juta untuk Farmasi, Rp 15 juta untuk Kedokteran, dan hingga Rp 15 juta per semester untuk jenjang S3.

Bantuan diberikan selama masa studi normal: 8 semester untuk S1, 4 semester untuk S2, dan 6 semester untuk S3.

Mulai 2026, seluruh mahasiswa, baik baru maupun lama, akan menerima bantuan UKT dari semester 2 hingga 8. Sementara semester 1 telah dicakup lebih awal. 

Program ini diproyeksikan tumbuh 3 persen setiap tahun, seiring peningkatan partisipasi pendidikan tinggi di daerah.

Namun, Dasmiah menegaskan bahwa tidak semua mahasiswa bisa langsung masuk program ini. Ada tujuh syarat ketat yang harus dipenuhi, antara lain:

 • Warga ber-KTP dan KK Kaltim minimal tiga tahun

 • Usia maksimal 25 tahun (S1), 35 tahun (S2), dan 40 tahun (S3)

 • Diperpanjang hingga 45 tahun untuk guru dan dosen

 • Terdaftar di kampus yang diakui Kemendikbudristek

 • Tidak sedang menerima beasiswa lain

 • Berstatus aktif (tidak cuti)

 • Wajib melaporkan kemajuan studi setiap tahun

“Kalau syaratnya terpenuhi dan data kampusnya masuk, mereka akan otomatis terdaftar di Gratispol,” ujarnya.

Menanggapi kekhawatiran mahasiswa yang terlanjur membayar UKT, Dasmiah memastikan bahwa pengembalian dana akan dilakukan jika mahasiswa tersebut termasuk dalam daftar penerima.

“Jangan khawatir. Kalau memang masuk kategori penerima, dan sudah membayar UKT, uangnya akan dikembalikan,” tegasnya.

Program Gratispol merupakan bagian dari agenda prioritas Gubernur Kaltim dalam meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan tinggi. 

Pemprov berjanji akan mengawal program ini dengan sistem verifikasi digital dan pelaporan berkala agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. (*)

Editor: Redaksi