search

Daerah

Gratispolsri wahyuniBeasiswa Gratispolpemprov kaltim

Gratispol untuk Mahasiswa di Universitas Swasta, Begini Penjelasan Sekda Kaltim Sri Wahyuni

Penulis: Akmal Fadhil
Selasa, 17 Juni 2025 | 1.493 views
Gratispol untuk Mahasiswa di Universitas Swasta, Begini Penjelasan Sekda Kaltim Sri Wahyuni
Sekda Kaltim, Sri Wahyuni. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, memastikan penyelarasan antara peraturan pusat dan daerah terkait Gratispol agar tidak menghambat jalannya penyaluran terhadap mahasiswa.

Meski terjadi perdebatan status kewenangan, Sri Wahyuni menuturkan jika sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sudah melakukan konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) agar payung hukum daerah dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dapat berjalan secara optimal.

“Kita sudah konsultasikan dengan Kemendagri lewat Pergub, artinya sejauh ini tidak ada masalah terkait penyelarasan aturan itu,” tuturnya saat ditemui Selasa, 17 Juni 2025.

Sri mengakui, status kewenangan juga telah diturunkan ke daerah. Artinya upaya memastikan kepastian hukum penerapan Gratispol dalam merangkul Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dapat berjalan optimal.

“Termasuk universitas swasta juga kita upayakan, sejauh ini PTN yang sudah dalam tahap penyempurnaan,” tegas Sri Wahyuni.

Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi, termasuk universitas swasta, membuat koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi penting agar tidak tumpang tindih dengan kebijakan nasional.

“Saat ini, Pergub sebagai payung hukum sedang dalam tahap asistensi di tingkat pusat,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis, menekankan bahwa Pemprov agar memperhatikan detail aturan agar tepat sasaran.

“Kita harap proses itu tidak menjadi kendala dalam penyaluran anggaran untuk Gratispol, terutama di sektor pendidikan,” sebut Darlis.

Hingga kini DPRD Kaltim, khususnya Komisi IV tengah mengawasi proses pengalihan status kewenangan, bahkan upaya untuk diperkuat akan digaungkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Kita perkuat dengan Perda akan menjadi kekuatan dalam mendukung penyelarasan program Gratispol,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi

Live Draw Taiwan Live Draw Cambodia Live Draw China Live Draw Japan Live Draw Taiwan Hari Ini Hasil Live Draw Japan Terbaru Live Draw China Update Tercepat Data Live Draw Cambodia Lengkap Live Draw Togel Kamboja pantau live draw Japan hari ini cek live draw China terbaru cek hasil live draw Cambodia terbaru pantau live draw Taiwan hari ini togel taiwan live draw togel kamboja togel japan togel taiwan Live Draw Togel China kudbanjarnegara kudbatang kudblora kudboyolali kudcilacap kuddemak kudjepara kudkabbanjarnegara kudkabbanyumas kudkabbatang kudkabboyolali kudkabdemak kudkabgrobogan kudkabjepara kudkabkaranganyar kudkabkebumen kudkabkendal kudkabklaten kudkabmagelang kudkabpati kudkabpekalongan kudkabpemalang kudkabpurbalingga kudkabpurworejo kudkabrembang kudkabsemarang kudkabsragen kudkabtegal kudkabtemanggung kudkabwonogiri kudkabwonosobo kudkaranganyar kudkebumen kudkendal kudklaten kudkotamagelang kudkotapekalongan kudkotasalatiga kudkotasurakarta kudkotategal kudmungkid kudpati kudpemalang kudpurbalingga kudpurwodadi kudpurwokerto kudpurworejo kudrembang kudslawi kudsragen kudsukoharjo kudsumbermakmur kudtemanggung kudungaran kudwonogiri