search

Advetorial

Ketua Pansus RPJMD Syarifatul Sya’diahDPRD KaltimRPJMD Kaltim

DPRD Kaltim Kejar Penyelesaian RPJMD 2025–2029, Target Rampung Sebelum Agustus

Penulis: Akmal Fadhil
17 jam yang lalu | 54 views
DPRD Kaltim Kejar Penyelesaian RPJMD 2025–2029, Target Rampung Sebelum Agustus
Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah saat diwawancarai. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – DPRD Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD tengah mempercepat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen strategis ini ditargetkan rampung sebelum tenggat waktu 8 Agustus 2025.

Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menegaskan percepatan ini penting agar proses perencanaan pembangunan tidak terhambat.

Menurutnya, keterlambatan pengesahan RPJMD akan berdampak langsung pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang menjadi dasar penyusunan APBD Murni tahun 2026.

“Kalau RPJMD belum disahkan, RKPD juga belum bisa difinalisasi. Ini sangat krusial karena menyangkut perencanaan anggaran dan kegiatan tahun depan,” ujar Syarifatul Kami 12 Juni 2025

Pansus telah menyusun jadwal kerja intensif untuk tiga bulan ke depan. Selain itu, Bappeda Kaltim akan dilibatkan sebagai mitra teknis guna memastikan dokumen RPJMD selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih dan kebutuhan riil masyarakat.

Syarifatul juga mengingatkan bahwa molornya pembahasan berpotensi menimbulkan efek domino terhadap program pembangunan fisik.

Mengingat faktor cuaca di akhir tahun, proses lelang dan pelaksanaan kegiatan bisa terhambat bila RPJMD tidak selesai tepat waktu.

“Akhir tahun biasanya hujan deras. Kalau jadwal kegiatan mundur, bisa berdampak ke pelaksanaan di lapangan. Maka RPJMD harus segera disahkan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari penyusunan dokumen, Pansus berencana melakukan kunjungan ke daerah-daerah yang dinilai berhasil dalam perencanaan pembangunan.

Langkah ini untuk memastikan RPJMD Kaltim memuat isu-isu strategis, termasuk persoalan lintas wilayah seperti banjir.

“Masalah banjir itu lintas kabupaten/kota, tidak bisa ditangani secara parsial. Kita pastikan hal ini masuk dalam dokumen RPJMD,” tambahnya.

Ia menegaskan, RPJMD bukan hanya kumpulan daftar belanja pegawai, tapi pedoman utama arah pembangunan lima tahun ke depan.

“Kami optimis, dengan kerja yang terstruktur dan koordinasi lintas sektor, RPJMD bisa rampung sesuai waktu yang ditargetkan,” pungkas Syarifatul. (*)

Editor: Redaksi