search

Advetorial

DPRD Kaltim Komisi IV Darlis Pattalongi PT Kobexindo Cement Kutai Timur Kaliorang kunjungan kerja dewan investasi asing tanggung jawab sosial perusahaan CSR industri ketenagakerjaan lingkungan hidup pengawasan perusahaan transparansi investasi Disnaker Kaltim DLH Kaltim

Komisi IV DPRD Kaltim Kecewa, Kunjungan ke Pabrik Semen Kobexindo Tak Temui Direksi

Penulis: Akmal Fadhil
Sabtu, 31 Mei 2025 | 36 views
Komisi IV DPRD Kaltim Kecewa, Kunjungan ke Pabrik Semen Kobexindo Tak Temui Direksi
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Samarinda, Presisi.co – Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Timur ke PT Kobexindo Cement di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, berakhir dengan kekecewaan.

Setelah menempuh perjalanan darat selama sembilan jam, rombongan dewan tak berhasil bertemu dengan jajaran direksi perusahaan.

Setibanya di lokasi, mereka hanya diterima oleh seorang pejabat perusahaan setingkat Asisten General Manager, Mr. Jin Hui Long, yang tidak lancar berbahasa Indonesia. Seluruh komunikasi pun harus melalui penerjemah.

“Bayangkan, kami sudah menempuh perjalanan jauh. Tapi tidak satu pun direksi hadir. Yang menemui kami malah pejabat teknis yang tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan strategis,” kata Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, kepada wartawan, Sabtu 31 Mei 2025.

Kunjungan tersebut sejatinya bertujuan untuk memantau langsung pelaksanaan kewajiban lingkungan hidup, ketenagakerjaan, dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sejak perusahaan mulai beroperasi pada Agustus 2023. Namun, agenda pemantauan tak bisa dilaksanakan secara optimal.

Menurut Darlis, pihaknya ingin menggali informasi secara menyeluruh tentang kontribusi PT Kobexindo Cement terhadap masyarakat sekitar dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan lingkungan.

Namun, informasi yang diperoleh sangat minim karena narasumber utama tidak kompeten di bidang tersebut.

“Apa yang kami ingin klarifikasi tidak bisa dijawab. Mr. Jin Hui Long tidak tahu-menahu. Kami jadi tidak mendapat gambaran utuh soal operasional perusahaan,” jelasnya.

Komisi IV pun memutuskan akan memanggil jajaran direksi PT Kobexindo Cement ke DPRD Kaltim dalam waktu dekat. Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta penjelasan resmi disertai dokumen yang membuktikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

“Kami sudah sampaikan, nanti direksi wajib membawa dokumen lingkungan, laporan ketenagakerjaan, dan laporan kegiatan sosial kemasyarakatan. Tidak boleh hanya omongan, harus berbasis data dan fakta,” tegas Darlis.

Kunjungan ini turut didampingi oleh pejabat dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim.

Hadirnya instansi teknis itu diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan industri besar yang beroperasi di daerah.

Sikap PT Kobexindo Cement yang terkesan tidak kooperatif ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan komitmen perusahaan asing terhadap regulasi lokal.

Terlebih, Kalimantan Timur kini tengah mendorong investasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Kami tidak anti investasi, tapi jangan sampai perusahaan beroperasi besar-besaran tanpa tanggung jawab sosial dan lingkungan. Ini bukan zaman menutup-nutupi. Semua harus transparan,” pungkas Darlis. (*)