DPRD Kaltim Desak Sinkronisasi Data Guru Honorer untuk Percepat Penyaluran Insentif
Penulis: Akmal Fadhil
Senin, 26 Mei 2025 | 2 views
Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalong.
Ssamarinda, Presisi.co — Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyoroti permasalahan sinkronisasi data sebagai salah satu penyebab utama keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer.
Ia menegaskan pentingnya alur data dari sekolah ke dinas pendidikan, hingga ke pemerintah pusat agar berjalan secara selaras dan akurat.
"Jadi data guru honorer dari sekolah, kemudian ke dinas pendidikan, hingga ke pusat itu harus sinkron," ujar Darlis, Senin 26 Mei 2025.
Ia mengingatkan bahwa ketidaksesuaian data sering kali menjadi hambatan administratif yang berdampak langsung terhadap hak-hak tenaga pendidik non-ASN tersebut.
Menurutnya, insentif guru honorer bukan hanya sekadar tambahan pendapatan, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi mereka dalam membangun pendidikan, terutama di sekolah-sekolah swasta dan daerah terpencil.
Karena itu, Darlis mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Dinas Pendidikan Kaltim untuk lebih serius memperhatikan proses penyalurannya.
“Kalau dikaitkan dengan kebutuhan para guru honorer, itu juga masih sangat kurang. Maka jangan sampai insentif ini, realisasi penyalurannya terlambat,” tegasnya.
Darlis menekankan bahwa para guru honorer telah berkontribusi besar di tengah keterbatasan, termasuk keterbatasan fasilitas dan jaminan sosial.
Keterlambatan pencairan insentif dinilainya sebagai bentuk ketidakadilan yang dapat melemahkan semangat para pendidik tersebut.
Ia pun mengusulkan agar pemerintah daerah membentuk tim khusus atau satuan tugas untuk memastikan data guru honorer selalu diperbarui dan terintegrasi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dengan pembaruan berkala, proses verifikasi di kementerian dapat berjalan lebih efisien.
Selain itu, Komisi IV DPRD Kaltim juga berencana mengadakan rapat kerja bersama instansi terkait untuk mengevaluasi mekanisme pencairan insentif selama ini.
“Kita perlu melihat di mana bottleneck-nya. Apakah di level sekolah, dinas, atau di kementerian,” kata Darlis.
Dengan koordinasi yang kuat, ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Tugas kita memastikan semua pihak menjalankan fungsinya dengan baik. Dan yang paling utama, hak guru honorer harus dihormati dan dibayarkan tepat waktu,” pungkasnya (*).