search

Advetorial

DPRD KaltimBaharuddin Demmuraperda lalu lintas sungai mahakamSungai Mahakam

Inisiatif Raperda Lalu Lintas Sungai Mahakam Belum Jelas, Bapemperda DPRD Kaltim Tunggu Naskah Akademik

Penulis: Akmal Fadhil
1 hari yang lalu | 161 views
Inisiatif Raperda Lalu Lintas Sungai Mahakam Belum Jelas, Bapemperda DPRD Kaltim Tunggu Naskah Akademik
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima naskah akademik terkait Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif mengenai lalu lintas Sungai Mahakam.

“Memang dalam rapat itu sempat muncul dua usulan, apakah perda ini akan didorong oleh Komisi II atau melalui Fraksi Golkar. Ketua DPRD juga sempat hadir dan mengusulkan lewat fraksi,” kata Demmu pada Senin 2 Juni 2025.

Baharuddin menegaskan, pihaknya tak mempermasalahkan asal-usul pengusulan. Yang terpenting, menurutnya, kelengkapan dokumen seperti naskah akademik dan standar operasional prosedur (SOP) harus diserahkan lebih dahulu ke Bapemperda untuk dievaluasi.

“Hingga hari ini belum ada dokumen yang masuk, baik dari Komisi II maupun dari pihak lain. Silakan dicek langsung ke Komisi II, apakah benar mereka yang menjadi penggagas,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa pengusulan Perda inisiatif dapat datang dari berbagai pihak, termasuk komisi, fraksi, bahkan anggota dewan lintas fraksi atau masyarakat umum.

Namun semua usulan tetap harus melalui Bapemperda sebagai pintu awal sebelum dibawa ke rapat paripurna.

“Kalau dokumen lengkap dan memenuhi syarat, Bapemperda akan menyurati pimpinan untuk diagendakan ke paripurna. Di sana baru ditentukan, apakah dibahas melalui panitia khusus (pansus), komisi terkait, atau tetap oleh Bapemperda,” jelasnya.

Terkait wacana Perda Lalu Lintas Sungai Mahakam, Baharuddin menegaskan bahwa tahapan tersebut belum sampai ke pembahasan paripurna karena dokumen pendukung masih belum diserahkan.

“Kami hanya menyiapkan kelengkapan. Kalau nanti sudah masuk dan lengkap, baru kita proses untuk dibahas lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf