search

Hukum & Kriminal

Berita HoaksPesan WhatsApppolresta samarindaKasus Penembakan di Samarinda

Polisi Pastikan Situasi Padaelo Aman, Isu Penyerangan Hanya Hoaks

Penulis: Akmal Fadhil
12 jam yang lalu | 140 views
Polisi Pastikan Situasi Padaelo Aman, Isu Penyerangan Hanya Hoaks
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Ramli P Sianturi. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Kepolisian memastikan situasi di kawasan Padaelo, Samarinda Seberang, dalam kondisi aman dan terkendali. Hal ini ditegaskan menyusul beredarnya isu penyerangan warga yang viral melalui pesan suara di sejumlah grup WhatsApp.

Dalam rekaman yang tersebar, disebutkan adanya potensi penyerangan oleh sekelompok orang bersenjata tajam dan senjata api. Isu tersebut menimbulkan keresahan, terutama di kalangan anak muda yang berdomisili di sekitar lokasi.

Menanggapi hal ini, PS Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Ramli P. Sianturi menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Situasi di Padaelo aman, mulai tadi malam hingga sekarang. Tidak ada gangguan seperti yang disebutkan dalam pesan yang beredar,” tegas Ramli saat dikonfirmasi, Selasa 6 Mei 2025.

Ia menjelaskan, aparat Polsek Samarinda Seberang telah menindaklanjuti isu tersebut dengan meningkatkan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan sebagai langkah antisipatif. Namun hingga saat ini, tidak ditemukan kejadian mencurigakan yang mengarah pada kekerasan kelompok.

Isu ini mencuat tak lama setelah publik dikejutkan oleh kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Jalan Imam Bonjol. Meskipun pelaku telah ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam dan polisi telah memberikan keterangan resmi pada Senin, 5 Mei 2025, kekhawatiran publik masih berlanjut.

Ramli mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi, apalagi jika hanya bersumber dari pesan instan tanpa kejelasan.

“Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing. Untuk keamanan, biarkan menjadi tanggung jawab aparat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, patroli akan terus dilakukan untuk menjamin keamanan warga, sekaligus mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat menimbulkan kepanikan. (*)

Editor: Redaksi