search

Hukum & Kriminal

Penembakan di THM Samarindapolda kaltimpolresta samarinda9 Orang DitangkapKasus Penembakan Samarinda

Kasus Penembakan THM Samarinda: 9 Orang Ditangkap, Polisi Lanjutkan Pengembangan

Penulis: Muhammad Riduan
Senin, 05 Mei 2025 | 1.136 views
Kasus Penembakan THM Samarinda: 9 Orang Ditangkap, Polisi Lanjutkan Pengembangan
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro dan (Kanan) Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar saat di sesi konferensi pers di Polsek Samarinda Seberang, Senin 5 Mei 2025, soal penangkapan 9 tersangka kasus penembakan di depan THM Samarinda. (Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial UD (34) di depan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda. Penembakan terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 04.30 WITA.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, mengungkapkan bahwa sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam usai kejadian.

"Selama hampir satu hari kami melakukan penyelidikan intensif. Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan sembilan tersangka," ungkap Kapolda saat konferensi pers di Polsek Samarinda Seberang pada Senin, 5 Mei 2025. 

Kapolda menjelaskan, kesembilan tersangka memiliki peran masing-masing. Mereka adalah FA (pengawas), serta UJ, LA, UL, SU, SA, AR, DA, dan N yang terlibat dalam aksi eksekusi maupun pendukungnya.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api berlaras pendek, beberapa butir amunisi aktif, 5 selongsong peluru, serta lima proyektil—dua ditemukan di lokasi kejadian, dan tiga lainnya di tubuh korban. Selain itu, sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksi penembakan juga turut disita.

"Karena aksi ini direncanakan, para pelaku kami jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," tegas Kapolda Kaltim.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku atau aktor lain yang terlibat. Adapun motif sementara yang diungkap adalah balas dendam pribadi antara pelaku dan korban.

"Motifnya sementara adalah balas dendam. Tapi detailnya masih kami dalami agar tidak ada kesalahan informasi," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan kronologi kejadian. Ia menyebut penembakan terjadi sekitar 10 meter dari pintu masuk THM, dan menyebabkan korban meninggal di tempat.

"Korban ditembak oleh pelaku tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor, mengenakan jaket ojek online dan helm. Setelah menembak, pelaku langsung kabur," jelasnya.

Hasil otopsi menunjukkan terdapat lima luka tembak di tubuh korban—dua di dada, satu di perut, dan dua di punggung. Hal ini selaras dengan temuan proyektil di lokasi dan di tubuh korban.

Saat ini, penyidikan masih terus berlangsung. Tim gabungan dari Polresta Samarinda dan Subdit Jatanras Polda Kaltim terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan atau dalang di balik aksi brutal tersebut. (*)

Editor: Redaksi