search

Berita

Makan Bergizi GratisMBGDapur MBG KalibataBGNBadan Gizi Nasional

Anggota DPR Sebut Bukan Salah Pemerintah Tunggakan MBG Rp1 Miliar Belum Dibayar, Kok Bisa?

Penulis: Rafika
1 hari yang lalu | 104 views
Anggota DPR Sebut Bukan Salah Pemerintah Tunggakan MBG Rp1 Miliar Belum Dibayar, Kok Bisa?
Ilustrasi Menu MBG. (Instagram/@republikindonesia)

Presisi.co - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah jadi sorotan usai muncul kabar tunggakan pembayaran jasa katering hingga miliaran rupiah di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan.

Salah satu penyedia katering mengaku telah dua bulan menyuplai lebih dari 65.000 porsi makanan tanpa bayaran. Kini, operasional dapur tersebut pun terpaksa dihentikan karena kerugian yang nyaris menembus Rp1 miliar.

Masalah ini bermula dari yayasan yang ditunjuk mengelola program MBG di Kalibata, yang disebut-sebut belum membayarkan kewajiban kepada pihak katering. 

Menanggapi kisruh ini, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menegaskan bahwa pemerintah yang dalam hal ini adalah Badan Gizi Nasional (BGN) tak bisa disalahkan sepenuhnya.

“Ini saya tidak sedang membela BGN ya, ini pandangan obyektif saya ya. Khusus kasus SPPG di Kalibata itu, yang trouble Yayasannya. BGN sudah menunaikan kewajibannya membayar kebutuhan MBG ke yayasan sesuai ketentuan yang ada. Tapi yayasan tidak membayarkan ke mitranya,” kata Zainul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4/2025), sebagaimana diberitakan Suara.com.

Zainul menambahkan kerja sama antara BGN dan yayasan sebagai mitra pelaksana sudah berjalan sesuai prosedur. Dugaan sementara, yayasan mengalami kendala modal dan memilih melibatkan pihak ketiga untuk operasional dapur.

“BGN hanya bermitra dengan yayasan. Persoalan terjadi ketika yayasan gagal memenuhi kewajiban ke penyedia layanan. Ini harus jadi pembelajaran bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zainul meminta kehadiran tiga pengawas di setiap SPPG yakni ahli keuangan, manajer dapur, dan ahli gizi lebih proaktif. 

Dengan demikian, mereka dapat memantau hubungan yayasan dengan supplier serta melaporkan indikasi keterlambatan pembayaran ke BGN sebelum tunggakan menumpuk.

“Mereka (tiga orang pengawas) ini tiap hari berkantor di SPPG, pelaku dalam proses MBG di dapur, harusnya segera melapor ke BGN ketika misalnya terjadi penumpukan tunggakan dari Yayasan ke mitranya,” katanya.

Meski tengah dilanda persoalan, Zainul menilai MBG tetap menunjukkan perkembangan positif. Hingga kini, lebih dari 1.000 dapur telah beroperasi dan memberi manfaat kepada lebih dari 3 juta penerima.

“Ini progres menggembirakan dari salah satu program unggulan pemerintah,” pungkasnya. (*)

Editor: Rafika