Pemkot Samarinda Cairkan Bantuan untuk Pengendara Terdampak BBM
Penulis: Akmal Fadhil
1 hari yang lalu | 418 views
Salah satu penerima bantuan dari Pemkot Samarinda. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co — Program bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk pengguna kendaraan roda dua yang terdampak mogok massal akibat dugaan oplosan bahan bakar minyak (BBM) mulai diberlakukan hari ini pada Senin, 14 April 2025.
Program tersebut berlangsung serentak di seluruh kecamatan di Samarinda, salah satunya di Kecamatan Loa Janan Ilir. Sejauh ini, tercatat sudah ada belasan pemilik kendaraan yang berhasil menerima bantuan.
Iwan, Staf Umum Kepegawaian sekaligus tim verifikator di kecamatan tersebut, menyebutkan bahwa proses pencairan bantuan berjalan lancar. Meski begitu, ada satu pemilik kendaraan yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan Pemkot.
“Ketentuannya itu nota servis harus dari tanggal 28 Maret sampai 8 April, dan KTP harus domisili Loa Janan Ilir. Hari ini ada 14 pengguna kendaraan yang berhasil klaim bantuan Pemkot,” jelas Iwan saat diwawancara.
Iwan menambahkan, peserta yang tidak lolos verifikasi disebabkan oleh ketidaksesuaian tanggal pada nota servis.
“Ada yang kami coret dari absen karena nota bengkelnya bertanggal 10 April, padahal itu sudah di luar ketentuan. Kami akan terus pantau berkas, karena ini perintah Pemkot agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” terangnya.
Sementara itu, Awi, salah satu warga penerima bantuan, mengaku syarat yang diminta Pemkot tidak terlalu rumit. Meski begitu, dirinya masih khawatir terkait kondisi BBM di pasaran.
“Motor saya mogok tanggal 29 Maret, setelah isi BBM sehari sebelumnya. Begitu dapat info soal bantuan, saya langsung siapkan syaratnya, dan memang enggak terlalu ribet,” ucap Awi.
Ia menambahkan, proses di kecamatan cukup sederhana. Tim verifikator hanya memeriksa kelengkapan data, dan bantuan langsung dicairkan di tempat secara tunai.
“Langkahnya di kecamatan tinggal verifikasi data yang jadi syarat, lalu kumpulkan, dan uangnya langsung cair,” tutup Awi. (*)