Samarinda, Presisi.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memastikan akan mengawal pelaksanaan program bengkel gratis yang digagas oleh Pertamina Patra Niaga. Program ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan yang menyebabkan kerusakan kendaraan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Dicky Anggi Pranata, menyatakan bahwa pengawalan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim dan pihak Pertamina.
“Dari hasil kesepakatan RDP, Pertamina akan membuka layanan bengkel gratis. Kepolisian akan mengawal agar keputusan ini dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya kepada awak media usai RDP, Rabu, 9 April 2025.
Dicky menjelaskan, pengawasan dilakukan agar program dapat tepat sasaran serta menjangkau masyarakat yang terdampak, terutama di wilayah Samarinda.
“Kami juga mendorong masyarakat agar melaporkan jika menemukan BBM yang tidak sesuai spesifikasi. Pengawasan ini penting agar program tidak hanya simbolis, tapi benar-benar memberi solusi,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan program, Dicky menuturkan bahwa Pertamina masih mempersiapkan skema teknis pelaksanaan, termasuk kerja sama dengan pihak bengkel.
“Mereka masih menyusun teknis pelaksanaannya. Kami berharap saat bengkel gratis mulai berjalan, tidak terjadi kebingungan di lapangan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendampingi proses tersebut agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan koridor yang ditetapkan.
“Ini membutuhkan waktu, tapi kami pastikan akan dikawal secara maksimal agar program ini bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)