search

Internasional

Tarif Impordonald trumpPresiden AmerikaKebijakan Tarif Impor AmerikaEisha Maghfiruha RachbiniInflasi IndonesiaHanif Dhakiri

Dampak Kebijakan 32% Trump Goncangkan Perekonomian Indonesia di Kancah Internasional

Penulis: Akmal Fadhil
20 jam yang lalu | 274 views
Dampak Kebijakan 32% Trump Goncangkan Perekonomian Indonesia di Kancah Internasional
Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat mengumumkan tarif impor baru. (Sumber: Tangkapan layar YouTube/Sky News)

Presisi.co – Kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Indonesia diprediksi akan mengguncang perekonomian nasional. Kebijakan ini berdampak pada berbagai sektor industri dan ekspor Indonesia, yang kini menghadapi tantangan besar dalam perdagangan internasional.

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha Maghfiruha Rachbini, menilai penerapan tarif ini akan berdampak signifikan terhadap ekspor Indonesia ke AS. Ia menjelaskan bahwa secara teori, kebijakan ini akan menyebabkan trade diversion, di mana pasar dengan biaya rendah beralih ke pasar berbiaya tinggi. Beberapa sektor yang terdampak mencakup tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan.

“Dampak dari kebijakan ini adalah meningkatnya biaya bagi pelaku ekspor, yang berujung pada perlambatan produksi dan berkurangnya lapangan pekerjaan,” ujar Eisha dalam keterangan tertulis pada Kamis, 3 April 2025.

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa tarif timbal balik 32% yang dikenakan AS terhadap Indonesia terkait dengan neraca perdagangan kedua negara. Berdasarkan data dari Reuters, Indonesia memiliki neraca perdagangan negatif dengan AS, di mana nilai impor AS dari Indonesia lebih besar dibanding nilai ekspor AS ke Indonesia. Data dari Gedung Putih menunjukkan bahwa defisit perdagangan AS terhadap Indonesia mencapai USD 18 miliar.

Selain itu, dalam pernyataannya yang dikutip dari situs resmi Gedung Putih pada Kamis, 3 April 2025, Trump menyoroti kebijakan tarif Indonesia terhadap produk etanol asal AS yang mencapai 30%, jauh lebih tinggi dibandingkan tarif 2,5% yang dikenakan AS terhadap produk serupa. Ia juga mengkritik kebijakan non-tarif Indonesia, termasuk regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), aturan perizinan impor yang ketat, serta kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan perusahaan sumber daya alam menyimpan pendapatan ekspor mereka dalam rekening bank domestik.

“Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, sistem perizinan impor yang kompleks, serta mewajibkan perusahaan sumber daya alam untuk menyimpan semua pendapatan ekspor mereka di dalam negeri untuk transaksi senilai USD 250.000 atau lebih,” ujar Trump.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hanif Dhakiri, memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat memicu kenaikan inflasi dan melemahnya daya beli masyarakat. Ia menilai bahwa tarif baru AS akan berdampak luas jika tidak segera direspons dengan strategi yang memadai.

“Jika ekspor menurun, pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat, inflasi naik, dan daya beli masyarakat melemah, maka ekonomi kita bisa terdampak serius,” kata Hanif dalam keterangannya pada Kamis.

Ia pun mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis guna mengatasi dampak kebijakan ini. Saat ini, nilai tukar rupiah telah terkontraksi ke Rp16.675 per dolar AS, meskipun Bank Indonesia telah melakukan intervensi dengan menggelontorkan lebih dari USD 4,5 miliar dari cadangan devisa.

“Strategi moneter yang tepat sangat penting. Namun, jika strategi fiskal dan sektor riil tidak diperkuat, ekonomi kita bisa mengalami tekanan yang lebih besar,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi