search

Daerah

DPRD KaltimPerda KadaluarsaPeraturan DaerahPartai Golkar

Salehuddin Dorong Revisi Perda Kadaluarsa di Kaltim

Penulis: Akmal Fadhil
4 jam yang lalu | 0 views
Salehuddin Dorong Revisi Perda Kadaluarsa di Kaltim
Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menyoroti banyaknya produk hukum daerah yang telah kadaluarsa dan tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Ia menegaskan bahwa peraturan daerah (Perda) yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus segera dievaluasi dan direvisi.

Menurutnya, regulasi yang bertentangan dengan aturan di atasnya juga perlu disesuaikan agar tidak menimbulkan ketimpangan hukum.

“Tidak boleh ada aturan yang bertentangan. Jika ada yang tidak berpihak kepada rakyat, lebih baik dicabut karena bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Salehuddin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk lebih aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak sesuai.

“Kami di DPRD, khususnya Komisi I, telah menghapus hampir 200 produk hukum, baik Perda maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkab) di Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Ia menilai bahwa langkah ini penting untuk mencegah tumpang tindih kebijakan yang tidak lagi relevan.

“Kami telah melakukan revisi terhadap beberapa Perda yang nomenklaturnya tidak sesuai. Jika perlu, format baru harus disusun agar regulasi tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Salehuddin pun mengimbau kepada para pemangku kebijakan agar lebih cermat dalam memilah peraturan yang sudah usang.

“Jika ada Perda yang memang tidak lagi relevan, lebih baik dihapus atau diganti dengan yang baru. Dalam lima tahun terakhir, kami telah berupaya memperbarui beberapa regulasi agar tetap adaptif dengan perkembangan daerah,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi