search

Daerah

Sani Bin HusainMinyakkitaDPRD SamarindaMinyak CurahAndi Amran Sulaiman

Sani Minta Disprindakop Telusuri Indikasi Kecurangan MinyaKita di Samarinda

Penulis: Akmal Fadhil
23 jam yang lalu | 260 views
Sani Minta Disprindakop Telusuri Indikasi Kecurangan MinyaKita di Samarinda
Sani Bin Husain Anggota Komisi II Samarinda (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disprindakop) Kota Samarinda untuk menelusuri dugaan kecurangan terkait harga dan volume minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang beredar di pasaran.

Sani mengungkapkan, dugaan kecurangan ini mencederai kepercayaan publik karena menyangkut bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

“Saya menyikapi hal ini karena ada dugaan perbedaan volume pada minyak goreng kemasan 1 liter. Artinya, ada indikasi kecurangan,” ujarnya pada Senin, 10 Maret 2025.

Ia meminta mitra kerja Komisi II untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan harga dan volume MinyaKita yang dijual di Samarinda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai ini merugikan masyarakat, baik dari segi ukuran maupun harga,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sani juga memperlihatkan sampel minyak goreng yang ia beli langsung di pasar. Dari hasil temuannya, Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita yang seharusnya Rp15.700 per liter, justru dijual dengan harga rata-rata Rp20.000 per liter di beberapa toko.

“Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No. 1028, HET MinyaKita seharusnya Rp15.700 per liter. Tapi setelah kami beli di tiga toko berbeda, harga rata-ratanya justru mencapai Rp20.000 per liter,” jelasnya.

Oleh karena itu, Sani berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan agar dugaan kecurangan ini tidak semakin merugikan masyarakat.

“Mudah-mudahan ini bisa didengar oleh OPD terkait. Ini menyangkut kepentingan rakyat, jadi saya harus menyuarakannya. Kalau benar ada kecurangan, ini sangat tidak beretika,” tambahnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menemukan indikasi kecurangan serupa saat melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dari temuan tersebut, diketahui minyak goreng MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, hanya berisi sekitar 750 hingga 800 mililiter.

“Volumenya tidak sesuai. Seharusnya 1 liter, tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran. (*)

Editor: Redaksi