Polresta Samarinda Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika
Penulis: Akmal Fadhil
4 jam yang lalu | 0 views
Sesi pemusnahan barang bukti di Polresta Samarinda. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Polresta Samarinda menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil penangkapan dalam satu bulan terakhir. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, di halaman Polresta Samarinda.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, menyampaikan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak Polsek, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Kota (BNK) Samarinda.
“Kami telah berkoordinasi dengan Polsek, Kejaksaan, dan BNK untuk melakukan pemusnahan barang bukti hari ini,” ujar Heri saat diwawancarai awak media.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 11 laporan polisi, dengan total 13 tersangka, 2 daftar pencarian orang (DPO), dan 2 tahanan Rutan.
Heri merinci barang bukti yang dimusnahkan, yakni Sabu seberat 3.205,5 gram netto. Ganja seberat 576,89 gram netto. Ekstasi sebanyak 214 butir dengan berat total 73,06 gram netto
Untuk memastikan transparansi, Heri menegaskan bahwa pemusnahan ini juga melibatkan media agar tidak ada stigma buruk di masyarakat terkait pengelolaan barang bukti.
“Kami juga melibatkan rekan-rekan media untuk memastikan barang bukti ini asli dan bukan rekayasa,” tegasnya.
Heri berharap ke depan, Polresta Samarinda bersama instansi terkait dapat meningkatkan operasi pemberantasan narkotika guna mempersempit ruang gerak peredarannya di wilayah Samarinda dan Kalimantan Timur.
“Kami berkomitmen menciptakan Samarinda bebas narkoba. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika memiliki informasi terkait peredaran narkotika,” pungkasnya. (*)