Hasto Kristiyanto Bocorkan Dua Hal yang Membuatnya Ditargetkan Jadi Tersangka KPK
Penulis: Rafika
16 jam yang lalu | 117 views
Presisi.co - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijerat dengan pasal pemberian suap dan perintangan penyidikan.
Namun, politisi PDIP asal Yogyakarta itu sudah jauh-jauh hari mengetahui dirinya dibidik menjadi tersangka.
Dalam podcast Akbar Faizal Uncover yang tayang satu bulan lalu, Hasto menyebut ada dua hal yang membuatnya ditarget kembali oleh KPK.
Pertama, berkaitan dengan disertasinya yang mengantarkannya meraih gelar Doktor dari Universitas Indonesia belum lama ini.
Dalam disertasi bertajuk Kepemimpinan Strategis Politik, Ideologi dan Pelembagaan serta Relevansinya terhadap Ketahanan Partai Studi pada PDI Perjuangan, Hasto banyak menyinggung Jokowi. Ayah Gibran Rakabuming Raka itu dianggap menyalahgunakan kekuasaannya sebagai presiden hingga merusak tatanan demokrasi.
"Di situ saya menyimpulkan bahwa presiden Jokowi yang seharusnya jadi simbol kebaikan dan otoritas moral terbukti secara kualitatif dan kuantitatif menjadi core elemen dari suatu ambisi kekuasaan yang berpusat pada gabungan feodalisme, populisme dan machtiavelliansm," terangnya seperti dikutip kembali dari tayangan di channel YouTube Akbar Faizal Uncensored, Selasa (24/12/2024).
Hal kedua yang membuat Hasto ditarget jadi tersangka yakni pergerakannya yang aktif selama gelaran Pilkada terkhusus di wilayah Sumatera Utara hingga Yogyakarta.
"Di dalam pilkada ambisi kekuasaan itu tidak berhenti. Kita ini kan negara republik bukan kerajaan dan itu diterapkan Jokowi itu dengan menempatkan keluarganya di lingkaran kekuasaan dengan menggerakkan alat kekuasaan," terangnya.
"Siapa yang mengincar saya? di dalam pesan itu sangat jelas saya tidak perlu turun ke Sumatera Utara hingga Jakarta dan Jogja," sambungnya.
Lebih lanjut, tangan kanan Megawati Soekarnoputri itu menyebut dirinya mendapat informasi soal ditargetkan menjadi tersangka dari akademisi dan pengamat militer Connie Bakrie.
Kala itu, Connie memperingatkan Hasto agar Hasto menghentikan pergerakannya yang aktif selama gelaran Pilkada di Sumatera Utara hingga Yogyakarta sejak lama.
"Saya dibilangin bahwa suruh Hasto berhenti bersuara keras di Sumatera Utara hingga Yogyakarta, karena filenya itu udah siap untuk ditersangkakan, kasusnya apalagi soal kasus Kusnadi ajudannya yang di KPK," ucapnya.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. (*)