Penulis: Muhammad Riduan
Samarinda, Presisi.co – Jajaran Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk menukar uang di lembaga resmi menjelang Hari Raya Idul Fitri guna menghindari potensi peredaran uang palsu.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan penukaran uang sebaiknya dilakukan di bank atau lembaga keuangan yang sudah memiliki legitimasi resmi.
“Kami menyarankan kepada masyarakat agar penukaran uang dilakukan di tempat-tempat resmi yang dapat dipastikan keaslian uangnya,” ujarnya, Rabu 18 Maret 2026.
Menurutnya, masyarakat dapat menukar uang melalui layanan yang disediakan Bank Indonesia maupun bank-bank nasional seperti Bank Rakyat Indonesia dan Bank Mandiri, termasuk bank swasta lainnya yang telah diakui.
Ia menjelaskan, penukaran uang di pinggir jalan berpotensi menimbulkan risiko karena keaslian uang yang diperoleh tidak dapat dipastikan secara jelas.
Selain itu, terdapat kemungkinan uang palsu diselipkan di antara uang asli dalam satu bendel sehingga dapat merugikan masyarakat.
“Kalau satu bendel uang kita tidak tahu apakah semuanya asli atau ada yang diselipkan uang palsu. Ini tentu bisa merugikan masyarakat yang menukar uang,” katanya.
Meski demikian, Hendri Umar menegaskan hingga saat ini belum ada aturan resmi yang melarang praktik penukaran uang yang dilakukan oleh pedagang di pinggir jalan.
Namun demikian, kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk mengutamakan penukaran uang melalui bank atau lembaga resmi demi memastikan keamanan transaksi. (*)
Editor: Redaksi



