BNNP Kaltim Musnahkan 1 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba di Samarinda
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Kamis, 07 November 2024 | 402 views
Samarinda, Presisi.co - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) melaksanakan pemusnahan barang bukti penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah pada Kamis, 7 November 2024.
Awalnya, Tim Pemberantasan BNNP Kaltim menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, tepatnya di pencucian mobil CIMALA.
"Tim mencurigai salah satu orang yang menaiki sepeda motor jenis mio yang masuk ketempat pencucian dạn mengambil bungkusan plastik warna hitam," kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNNP Kaltim, Kombespol Tejo Yuantoro.
Kemudian, tim melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang mengaku bernama Y yang membawa satu bungkus paket Narkotika yang diduga Jenis sabu seberat 1.000 Gram.
"Y menerangkan bahwa sabu tersebut diperoleh atas petunjuk saudara AMR," lanjutnya.
Setelah tim pemberantasan melakukan pemeriksaan, AMR menerangkan jika sabu tersebut bukan miliknya. Melainkan milik MR.
Pihak BNNP Kaltim menyita dua bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 1.000,11 gram, satu buah sepeda motor merk Mio, satu buah telepon genggam, dan satu buah tas selempang.
Dari Kejadian Tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 (2), Pasal 112 (2), Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika.
"Atas ditemukan Barang bukti tersebut Tim Pemberantasan BNNP Kaltim kemudian membawa tersangka dan Barang Bukti ke Kantor BNNP Kaltim guna pemeriksaan lanjut," pungkasnya. (*)