search

Daerah

Pj Gubernur KaltimAkmal MalikKONI KaltimDBON KaltimHibah Olahraga

Sorot Hibah Olahraga, Pj Gubernur Kaltim Panggil Pengurus KONI dan DBON

Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Senin, 19 Agustus 2024 | 468 views
Sorot Hibah Olahraga, Pj Gubernur Kaltim Panggil Pengurus KONI dan DBON
PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik bersama pengurus Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim di VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Senin, 19 Agustus 2024. (Ist)

Samarinda, Presisi.co - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik mengkritik tata kelola hibah di sektor olahraga, terutama yang dikelola oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim dan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim.

Kritik itu disampaikan dalam kegiatan Terima Paparan DBON dan KONI terkait Evaluasi RKA 2022 & 2023 serta Rencana RKA 2024 yang digelar di VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim pada Senin, 19 Agustus 2024.

Akmal Malik mengapresiasi konsep DBON yang bertujuan membina anak-anak sejak dini hingga menjadi atlet berprestasi, namun menyoroti masalah dalam pelaksanaan hibah yang kurang didukung dengan pertanggungjawaban anggaran tepat waktu.

"Uangnya ada, tapi kinerjanya tidak terlihat. Ini menyebabkan tahun ini kehilangan kinerja. Kita menganggarkan dana hibah tahun 2023 sebesar Rp 31 miliar, sementara realisasinya hanya Rp 15,6 miliar," ungkap Akmal.

Ia menekankan pentingnya perbaikan regulasi, termasuk dalam peraturan gubernur (Pergub), agar dana hibah yang diterima dapat diiringi dengan kinerja yang optimal dalam tahun anggaran yang sama.

"Kita harus benahi tata kelola ini, agar anggaran dan kinerja bisa berjalan seiring," tambahnya.

Akmal juga mengingatkan bahwa sesuai regulasi, pertanggungjawaban dana hibah harus dilakukan dalam waktu tiga bulan setelah hibah diterima. Namun, sering kali di lapangan, penggunaan dana tersebut tidak disertai dengan kinerja yang memadai.

"Tidak boleh ada hibah eksklusif tanpa kinerja yang jelas. Ini yang sering terjadi dan kita kehilangan performa," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Akmal Malik mengajak instansi terkait untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan hibah agar anggaran yang dikeluarkan dapat memberikan dampak positif nyata bagi perkembangan olahraga di Kaltim.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain, menyebut adanya miskonsepsi terkait penggunaan dana hibah yang menurutnya diatur oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, DBON Kaltim menyesuaikan penyerapan anggarannya berdasarkan petunjuk dari pusat, bukan dari aturan daerah.

"Dari Bappeda dan BPKAD juga menyampaikan kalau hibah itu diatur oleh Pergub. Sehingga Pj Gubernur meminta agar kita menyesuaikan dengan Pergub," jelasnya.

"DBON adalah program pemerintah baru untuk memperbaiki cara pengelolaan olahraga kita yang dianggap morat marit, melalui pembinaan anak-anak didik. Namun, aturan keuangannya kami belum sepenuhnya pahami karena DBON pusat yang memberikan petunjuk," ujar Zairin.

Di sisi lain, Wakil Ketua I KONI Kaltim, Ego Arifin, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengalami kendala signifikan dalam penyerapan dana hibah yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Saya rasa, panggilan Pj Gubernur Kaltim hari ini adalah bentuk kepedulian beliau kepada KONI, untuk melihat sejauh mana pergerakan kami. Tentu KONI merasa bangga," tutupnya. (*)

Editor: Redaksi