KPPU-RI Kanwil V Siap Sinergi dengan Pemkot Samarinda Awasi Iklim Usaha
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 05 Agustus 2024 | 500 views
Samarinda, Presisi.co - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia Kantor Wilayah V (KPPU-RI Kanwil V) mengumumkan kesiapannya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam pengawasan iklim usaha yang sehat. Pengumuman ini disampaikan dalam audiensi dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Jumat (02/08/2024) sore di ruang rapat Wali Kota lantai II Gedung Balaikota Samarinda.
Wali Kota Andi Harun menyambut baik inisiatif ini, dengan harapan kehadiran KPPU akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha, menciptakan iklim usaha yang sehat, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Samarinda.
Ia menekankan pentingnya kerjasama ini mengingat keterbatasan wewenang Pemkot dalam pengawasan dan penegakan peraturan terhadap dunia usaha.
Andi Harun menegaskan kesiapan Pemkot Samarinda untuk menjalin kerjasama dan bersinergi dengan KPPU-RI Kanwil V.
"Kami akan selalu mendukung segala hal yang berdampak positif, terutama untuk warga Kota Samarinda," ujarnya.