Nama Kahiyang Ayu Dikaitkan Istilah 'Blok Medan' di Kasus Suap Izin Tambang, Begini Kata Bobby Nasution
Penulis: Rafika
Minggu, 04 Agustus 2024 | 646 views
Presisi.co - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, buka suara usai nama sang istri, Kahiyang Ayu, terseret dalam persidangan kasus korupsi yang menjerat terdakwa eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut enggan menanggapi istilah 'Blok Medan' yang muncul dalam persidangan. Istilah tersebut merujuk pada blok tambang nikel di Halmahera Timur yang diduga milik Kahiyang Ayu.
"Itu kan hasil sidang, Saya rasa dikomentari dalam seperti ini tidak etis," kata Bobby, Sabtu (3/8/2024), sebagaimana dikutip dari Suara.com.
Bobby juga tidak mau ambil pusing terkait nama istrinya yang terseret dalam pengadilan AGK. Ia mempersilakan sidang berjalan sebagaimana mestinya.
"Silakan aja dalam persidangan, apa disebutkan saya ikut saja di persidangan ya," katanya.
Sebelumnya, muncul istilah 'Blok Medan' yang kerap digunakan AGK saat mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal ini terungkap dalam persidangan kasus suap yang menjerat AGK di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7/2024)
AGK menyebut istilah 'Blok Medan' berkaitan dengan blok tambang nikel di Halmahera Timur yang diduga milik istri Bobby Nasution, Kahiyang Ayu.
"Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” katanya.
Di hadapan Mejelis Hakim, AGK tidak menampik kehadirannya bersama keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid di Medan.
"Saya sama istri, anak, Muhaimin dan istrinya pernah ke Medan karen ada undangan, dan dalam rombongan tidak ada Kadis ESDM, dan kita hadir karena ada undangan," ujarnya.
Selain memenuhi undangan, AGK juga mengakui ada pembahasan mengenai blok tambang dengan putri Presiden Jokowi itu.
"Blok Medan milik istri Wali Kota Medan ada di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di bidang pertambangan nikel," ucapnya. (*)