search

Daerah

Sekda Sri WahyuniStuntingPemprov Kaltim

Kaltim Komtimen Perangi Stunting dengan Rembuk Terpadu

Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Selasa, 25 Juni 2024 | 206 views
Kaltim Komtimen Perangi Stunting dengan Rembuk Terpadu
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni dalam acara Rembuk Stunting 2024 di Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Pelabuhan pada Selasa (25/6/2024) (Presisi.co/Gio)

Samarinda, Presisi.co – Pemprov Kaltim menunjukkan komitmen kuat dalam menekan angka stunting melalui kebijakan dan intervensi yang terintegrasi.

Dalam Rembuk Stunting 2024 yang berlangsung di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Pelabuhan, pada Selasa (25/6/2024), tema yang diusung adalah “Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2024 dan Monev Pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting”.

Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan bantuan keuangan khusus untuk penanganan stunting.

"Untuk percepatan penurunan stunting, kami telah mengalokasikan beberapa kebijakan intervensi dalam bentuk bantuan keuangan. Tahun ini, bantuan tersebut dapat mencakup 10 kabupaten dan kota," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim menargetkan prevalensi stunting sebesar 12,83 persen di tahun 2024. Untuk mencapai target ini, kebijakan yang terintegrasi diperlukan dari pemerintah provinsi hingga tingkat kabupaten/kota.

Namun, Sri Wahyuni menyayangkan bahwa untuk tahun 2025, hanya delapan kabupaten dan kota yang mengajukan usulan bantuan keuangan spesifik. Dua kabupaten, yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Mahakam Ulu, tidak mengajukan usulan tersebut.

Sri Wahyuni menekankan pentingnya peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kabupaten dan kota dalam mengajukan usulan bantuan keuangan.

"Kami memberikan subsidi keuangan belanja desa sebagai bagian dari belanja spesifik bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota. Namun, tahun ini hanya tiga kabupaten yang menginput di SIPD, yaitu Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur," tambahnya.

Ia berharap melalui TPPS kabupaten dan kota, perhatian serius dapat diberikan terhadap pengajuan usulan ini. "Mudah-mudahan tahun depan intervensi penurunan stunting dengan inovasi yang lebih baik bisa tercapai," tegasnya.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappeda Kaltim, Mispoyo, menambahkan harapannya agar delapan aksi konvergensi yang dilaksanakan di 10 kabupaten dan kota dapat bersinergi, selaras, dan berkolaborasi. Tahun ini, 10 kabupaten dan kota telah melaksanakan penanggulangan stunting dari Februari hingga April, sebelum dilaksanakan Musrenbang di tingkat kabupaten dan kota.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat penurunan stunting demi mewujudkan generasi yang lebih sehat dan cerdas di masa depan.(*)

Penulis: Gio
Editor: Ridho M