Pemkot Samarinda Lirik Potensi Gedung Plaza 21 jadi Lahan Parkir
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Rabu, 29 Mei 2024 | 1.074 views
Samarinda, Presisi.co – Rencana Pemkota Samarinda memanfaatkan gedung Plaza 21 untuk menjadi hotel, diurungkan. Bangunan yang terletak di Jalan Niaga Utara, kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota itu, bakal dimanfaatkan menjadi gedung parkir.
Kepastian disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah merancang desain bangunan parkir tersebut.
Menurut Andi Harun, apabila Plaza 21 dijadikan area parkir bisa meraup potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih, kata dia, nilai aset gedung itu sangat besar.
“Setelah paparan kerja sama oleh pihak ketiga, ternyata nilai aset kita cukup besar,” kata Andi Harun, saat diwawancarai, Selasa (28/5/2024) malam.
Diketahui, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) telah menghitung bahwa nilai aset gedung Plaza 21. Nilainya mencapai Rp 31 miliar. Bila gedung tersebut dibangun menjadi hotel dengan sistem kerja sama dengan pihak ketiga, maka keuntungannya Rp12 juta per bulan.
“Jadi hitungannya seperti sewa saja. Kemudian saham 5 persen itu, pertahunnya menghasilkan kurang lebih Rp 47 juta,” ucap orang nomor satu di Samarinda itu.
“Kalau jadi gedung parkir proyeksinya lebih besar,” tambahnya.
Andi Harun juga berpendapat, lahan parkir adalah solusi bermanfaat ketimbang hotel. Sebab, lahan parkir menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga mengurangi volume kendaraan yang parkir di pinggir jalan.
“Nanti di beberapa lantai juga ada layanan parkir menginap (untuk kendaraan). (*)