search

Berita

Nadiem MakarimMendikbudUKT NaikPermendikbud Nomor 2 Tahun 2024berapa UKT sekarang

Nadiem Makarim Optimis Mahasiswa Tidak Akan Gagal Kuliah Gegara Kenaikan UKT, ini Alasannya

Penulis: Rafika
Kamis, 23 Mei 2024 | 849 views
Nadiem Makarim Optimis Mahasiswa Tidak Akan Gagal Kuliah Gegara Kenaikan UKT, ini Alasannya
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. (Dok. DPR RI)

Presisi.co - Terbitnya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada perguruan tinggi menuai kontroversi dari masyarakat Indonesia, khususnya mahasiswa. Sebabnya, regulasi yang mengatur kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tersebut dikhawatirkan semakin menyulitkan masyarakat untuk mengakses perguruan tinggi.

Menyikapi polemik ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makariem, mengatakan kenaikan UKT tidak akan berdampak terhadap mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai.

Mantan bos Gojek tersebut menegaskan kenaikan UKT yang diatur dalam Permendikbud baru itu telah menerapkan asas keadilan dan inklusivitas. Mahasiswa yang berasal dari keluarga mampu akan membayar UKT lebih tinggi daripada mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan ekonomi lemah.

"Tangga-tangga dari UKT semua itu ada tangganya, dan tangga terendah yaitu level 1 dan 2 dari tangga tersebut itu tidak akan berubah," ungkap Nadiem dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, Selasa (21/5).

"Yang mungkin akan terdampak adalah untuk mahasiswa dengan keluarga yang tingkat ekonominya tertinggi. Jadi tidak ada mahasiswa yang harusnya gagal kuliah atau tiba-tiba harus membayar lebih banyak akibat kebijakan ini,” sambungnya.

Nadiem menegaskan, permendikbud terbaru ini hanya akan berlaku bagi mahasiswa baru, dan tidak berlaku bagi mahasiswa yang sudah atau sedang menjalani masa perkuliahan.

Selain itu, Nadiem Makarim juga berjanji akan meninjau langsung implementasi Permendikbud nomor 2 tahun 2024 tentang SSBOPT pada perguruan tinggi yang berdampak pada kenaikan UKT serentak di seluruh universitas. Jika menemukan kenaikan UKT yang tidak rasional, pihaknya akan langsung menghentikannya.

“Harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak rasional itu akan kami berhentikan. Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar, itu akan kami cek, kami evaluasi," tutur Nadiem.

"Dan saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi, dan prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan, harus rasional, dan masuk akal dan tidak terburu-buru melakukan lompatan besar,” sambungnya.

Meski demikian, Nadiem berterimakasih kepada semua pihak yang telah melontarkan kritik dan saran kepada pemerintah mengenai kebijakan ini, dan ia berjanji akan senantiasa melindungi pihak-pihak yang dirugikan, seperti mahasiswa yang melontarkan keberatannya terhadap kebijakan ini. (*)

Sumber: VOA Indonesia

Editor: Rafika