search

Berita

UKT naikefisiensi anggaranKemendiktisaintekMajelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia

UKT Bakal Naik Imbas Efisiensi Anggaran? Ini Kepastiannya Kata Majelis Rektor PTN Indonesia

Penulis: Rafika
4 jam yang lalu | 0 views
UKT Bakal Naik Imbas Efisiensi Anggaran? Ini Kepastiannya Kata Majelis Rektor PTN Indonesia
Ilustrasi UKT. (Ist)

Presisi.co - Uang Kuliah Tunggal (UKT) berpotensi naik imbas pemangkasan anggaran operasional. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek)

Diketahui, pemerintah tengah gencar-gencarnya memangkas anggaran kementerian atau lembaga usai terbitnya kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) mengonfirmasi kemungkinan naiknya UKT jika anggaran Kemendikbudristek dipangkas.

"Ketika perguruan tinggi berusaha untuk menutupi dana yang dipotong tadi, paling rasional yaitu UKT yang berisiko untuk naik memang," ujar Ketua MRPTNI Eduart Wolok, dilansir dari Suara.com, (13/2/2025) malam.

Salah satu opsi yang dianggap paling rasional adalah dengan menaikkan UKT, mengingat tidak semua perguruan tinggi memiliki kapasitas untuk mengoptimalkan pendapatan di luar biaya kuliah mahasiswa.

Ia menambahkan hanya sebagian kecil PTN yang mampu menggali sumber pendapatan lain di luar bantuan pemerintah. Oleh karena itu, kebijakan pemotongan anggaran akan berdampak cukup signifikan pada operasional kampus.

"Jadi ketika dilakukan pemotongan pasti akan sangat berasa imbasnya buat PTN," katanya.

Hingga saat ini, Eduart menyampaikan kalau belum ada informasi terkait pemotongan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dari Diktisaintek.

Namun, PTN kekinian telah bersiap menghadapi kemungkinan pemotongan anggaran dari pemerintah.

"Tentu kita sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk itu karena kita tidak ingin terganggu layanan terhadap mahasiswa. Tapi pasti akan di-switch dengan program yang lain, yang mana program lain itu tetap tidak bisa ditangguhkan," ujarnya.

Diketahui, Kementerian Diktisaintek mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari total alokasi Rp56,6 triliun pada tahun 2025. Potensi kenaikan UKT ini sebelumnya juga telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, dalam rapat bersama Komisi X DPR RI.

Satryo mengungkapkan bahwa alokasi awal BOPTN sebesar Rp6,018 triliun terkena pemotongan hingga Rp3 triliun. Oleh sebab itu, ia berharap anggaran tersebut dapat dikembalikan ke jumlah awal agar perguruan tinggi tidak perlu menaikkan UKT sebagai solusi alternatif.

"Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," kata Satryo. (*)

Editor: Rafika