search

Advetorial

DPRD SamarindaPansus IV DPRDRevisi Perda PendidikanHarmonisasi PerdaPeningkatan KesejahteraanTenaga PendidikLembaga Pendidikan

DPRD Samarinda Bentuk Pansus untuk Revisi Perda Pendidikan

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 14 Maret 2024 | 463 views
DPRD Samarinda Bentuk Pansus untuk Revisi Perda Pendidikan
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Ist)

Samarinda, Presisi.co - Komisi IV DPRD Samarinda menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) IV. Tugas pansus ini, meliputi berbagai hal.

Di antaranya merevisi peraturan daerah (perda) tentang penyelenggaraan pendidikan yang dikeluarkan pada tahun 2013.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar ditunjuk sebagai ketua pansus. Ia mengungkapkan tiga poin yang bakal jadi fokus pekerjaan pansus.

Deni Hakim Anwar menekankan pentingnya kesejahteraan tenaga pendidik di Samarinda serta pentingnya mengikuti perkembangan di dunia pendidikan selama 11 tahun terakhir.

"Kita berharap dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di kota ini," kata Deni, Selasa, 12 Maret 2024.

Untuk poin kedua, Deni menyoroti perlunya menyelaraskan perda dengan perubahan dan perkembangan terkini di Kementerian Pendidikan.

"Perda ini sudah berusia lebih dari satu dekade, dan banyak perubahan di Kementerian Pendidikan yang harus kita sesuaikan," jelasnya.

Poin ketiga yang disoroti adalah upaya untuk meminimalisir konflik antara regulasi kementerian dan perda yang ada di Samarinda.

Deni juga menyatakan bahwa pansus ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, tidak hanya terbatas pada tenaga pendidik, tetapi juga organisasi dan aliansi pendidikan lainnya.

"Kami akan melibatkan dewan pendidikan kota, dewan kesenian, lembaga pendidikan khusus, dan lembaga penjamin mutu, untuk kontribusi mereka terhadap pendidikan di Samarinda," ungkapnya.

Lebih lanjut, Deni menjelaskan bahwa revisi perda ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi semua pihak untuk mendapatkan haknya.

"Saat ini, 20 persen dari anggaran pendidikan habis untuk honor tenaga pendidik. Kami sedang mencari solusi untuk ini," katanya.

Deni menambahkan bahwa langkah-langkah administratif akan diselesaikan sebelum melanjutkan dengan rencana kerja pansus.

"Kami akan menentukan waktu untuk berdiskusi dengan stakeholder terkait dan melakukan studi banding dengan daerah lain yang telah menerapkan perda pendidikan baru," tandasnya. (*)

Penulis: Redaksi