search

Advetorial

dprd samarindaDuduk BersamaRevitalisasi Pasar Pagi

Cari Solusi Terbaik untuk Rencana Mempercantik Pasar Pagi

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 01 Maret 2024 | 214 views
Cari Solusi Terbaik untuk Rencana Mempercantik Pasar Pagi
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya. (Ist)

Samarinda, Presisi.co - Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya memandang, pemerintah perulu duduk bersama dengan warga, pemiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pasar Pagi.

Hal ini berkaitan polemik dalam upaya pemerintah melakukan revitalisasi di Pasar Pagi. Menurut Angkasa, pertemuan waga dengan pemerintah sangat penting untuk mencari solusi terbaik.

"Saya kira, sebaiknya diajak duduk bareng. Untuk menentukan konsepnya,” kata Angkasa, belum lama ini.

Angkasa Jaya menjelaskan pemerintah mesti menghargai para pemilik ruko yang sah. Duduk bareng yang dimaksudkan ini supaya pembangunan di Kota Samarinda bisa berjalan mulus.

Terlebih, Angkasa mengakui, usaha pemkot untuk mempercantik Pasar Pagi untuk mengubah Samarinda menjadi lebih indah.

“Wacana wali kota dalam membangun Kota Samarinda itu harus kita akui, bahwa kota ini ingin berubah. Kita sebagai warga Samarinda juga pasti ingin melihat kota ini lebih baik,” terangnya.

Artinya, setiap pemimpin, siapapun itu harus bisa merubah wajah Kota Samarinda menjadi lebih baik lagi. Namun, ini baru dari satu sisi, yakni dari sisi estetika atau penataan kota.

“Dia harus bisa merubah wajah Kota Samarinda ini lebih baik. Baru dari satu sisi ya, satu estetika saja dan penataan kota, belum dari sisi lainnya,” imbuhnya.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan jika masyarakat merupakan bagian dari pembanguna, dan DPRD adalah bagian dari pemerintahan.

“Harusnya kita duduk bareng-bareng, kita putuskan konsep ini sama-sama dan bagaimana baiknya. Saya kira itu solusi yang paling baik,” terangnya.

Ia berharap, dengan cara itu dinilai sebagai jalan tengah, di mana masing-masing pihak akan mendengarkan secara menyeluruh dan tidak sepotong-sepotong sehingga terjadi kesalahpahaman. (*)

Penulis: Redaksi